TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 15 kilogram narkoba jenis sabu yang akan diselundupkan berhasil digagalkan Polda Sulawesi Tengah, Jumat (9/6/2023).
Ada empat orang yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sulteng atas kasus penyelundupan narkoba tersebut.
Keempatnya diamankan polsisi di Desa Salumpaga, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli, Sulteng.
Mengutip TribunPalu.com, Kasubbid Penman Polda Sulteng, Sugeng Lestari mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendalami kasus penyelundupan 15 kilogram sabu tersebut.
"Mohon bersabar, masih pengembangan," ucapnya.
Baca juga: Mantan Bidikan MU Terjerat Kasus, Quincy Promes Dituntut karena Penyelundupan Ribuan Kokain
Imbauan DPRD Tolitoli
Ketua DPRD Tolitoli, Mohamamd Randy Saputra pun turut menanggapi kasus penyelundupan narkoba tersebut.
Ia prihatin sekaligus kaget soal adanya penyelundupan belasan kilogram sabu di tanah kelahirannya.
"Selama saya di Tolitoli ini yang setahu saya terbesar. Kerja-kerja polisi harus kita apresiasi karena menggagalkan peredaran sabu itu," ucap Randy, dikutip dari TribunPalu.com.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh narkoba serta terlibat untuk pemberantasan narkoba tersebut.
"Sabu bisa merusak moral generasi kita. Kami berharap aparat kepolisian dapat terus menjaga daerah ini dari segala jenis zat merusak itu. Masyarakat juga harus terlibat agar tidak ada cela bagi mereka yang ingin merusak generasi," ujarnya.
Penyelundupan Narkoba di Rutan Digagalkan
Beberapa bulan yang lalu, tepatnya April 2023, aksi penyelundupan narkoba juga berhasil digagalkan.
Saat itu, ada yang mengirimkan narkoba di Rutan Kelas I Bandung, Jawa Barat.
Namun, upaya penyelundungan barang terlarang tersebut berhasil digagalkan Petugas di Rutas Kelas I Bandung.
petugas Rutan Kelas I Bandung berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba yang akan masuk ke lingkungan rutan dengan menggunakan 10 plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Andika Dwi Prasetya melalui siaran persnya yang diterima TribunJabar.id.
Pihaknya juga mengatakan, selama 2023 ini, jajaran di Kemenkumham telah menggagalkan sejumlah penyelundupan narkoba.
Aksi penggagalan itu di antaranya dilakukan di Lapas Sukabumi, Purwakarta, Lapas Bogor, Lapas Kuningan dan Lapas Bandung.
“Sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM, Sekertaris Jendral Kemenkumhan dan Dirjen Permasyarakatan agar meningkatan pengawasan dan antisipasi di dalam lapas dan rutan."
"Instruksi tersebut kemudian diteruskan kepada unit pelaksana teknis dan jajaran di wilayah Jawa Barat untuk melakukan tindakan preventif dalam menekan peredaran narkoba,’’ ucap mantan Kepala Kemenkumham Sumbar tersebut.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunPalu.com, Rian Afdhal/Haqir Muhakir)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)