TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Seorang anak berusia di bawah lima tahun (Balita) berinisial N di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Anak berusia tiga tahun itu positif narkoba diduga setelah minum air mineral mengandung sabu dari tetangganya.
Akibat narkoba itu si anak bertindak sangat aktif bahkan tidak tidur selama tiga hari.
Awalnya dia dikira kesurupan. Kini N menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.
Seperti apa kronologi kejadian dan fakta terbaru kasus tersebut? Berikut dirangkum Tribunnews.com, Senin (12/6/2023):
1. Kronologi Singkat
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun mengatakan kejadian itu bermula saat korban bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangga untuk mencabutkan uban di rambut tetangganya, pada Selasa (6/6/2023).
Tidak berselang lama, korban mengaku haus dan meminta minum pada ibunya.
"Nah, akhirnya ngomonglah dengan tetangganya yang punya rumah untuk minta minum," kata Rina, Minggu (11/6/2023).
Baca juga: Selain Temukan Brankas Narkoba di Kampus UNM, Polisi Juga Amankan 4 Orang Sedang Pesta Narkoba
Tetangga itu kemudian mengambilkan botol air mineral yang isinya hanya tinggal setengah untuk diberikan kepada anak tersebut.
Selesai mencarikan uban dari rumah tetangganya, N dan ibunya pulang ke rumah.
2. Orang Tua Heran Anak Bertingkah Aneh
Saat malam hari, orangtua N merasa heran melihat balitanya.
Anak tersebut biasanya tidur pukul 7 malam.