Laporan Wartawan Tribun-Papua.Com, Yohanes Musanus Palen
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Dua calon penumpang Kapal Motor (KM) Ciremai berinisial KP (25) dan AN (20) diamankan di Pelabuhan Jayapura, Senin (12/6/2023).
Keduanya ditangkap jajaran Kepolisian Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Laut Jayapura usai kedapatan membawa ganja.
Baca juga: Prajurit TNI AD Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Banten, Ganja Seberat 50 Kg Disita
Dari tangan kedua pria tersebut, petugas menemukan 8 paket ganja kering yang disimpan di celananya.
Kapolsek KPL Jayapura, Polresta Jayapura Kota, AKP Rischard L Rumboy membenarkan penangkapan dua calon penumpang kapal tersebut.
Kedua pria itu diamankan petugas ketika melakukan pengamanan terhadap calon penumpang yang akan naik ke kapal dengan sasaran narkotika, miras ilegal maupun barang terlarang lainnya.
"Ketika dilakukan pemeriksaan, terduga KP membawa 7 paket ganja kering yang disimpannya di dalam tas," ucap AKP Rumboy.
Berselang beberapa waktu kemudian, petugas kembali melakukan pemeriksaan terhadap terduga AN karena gerak-geriknya mencurigakan.
Akhirnya, petugas juga menemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja sebanyak 1 paket sedang yang disimpan di dalam celananya.
Baca juga: Anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas Gagalkan Peredaran 6,5 Kg Ganja di Bogor
Sementara itu kedua calon penumpang itu beserta barang bukti langsung diamankan.
Keduanya ditahan di Mapolresta Jayapura Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Simpan Ganja di Kemaluan, Dua Calon Penumpang KM Ciremai Ditangkap Polisi di Pelabuhan Jayapura