TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Provinsi Banten akan mengabulkan permintaan dari warga Baduy agar meniadakan sinyal internet di wilayah tersebut.
Upaya penghentian sinyal internet itu merupakan permintaan dari Puun atau Kasepuhan Baduy Dalam.
Baca juga: Mengenal Suku Baduy, Minta Sinyal Internet Dihapus di Wilayah Mereka, Bawa Dampak Negatif
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, pihaknya akan memenuhi permintaan tersebut.
"Ya, kalau itu permintaan mereka yah akan kita penuhi toh," ujarnya saat di Pendopo Gubernur Banten, Senin (12/6/2023).
"Karena mereka juga kan di sana ngga ada kaitan, kalau misalkan mau ujian atau apa sekolah juga enggak," lanjut Virgojanti.
Sinyal internet, kata dia, dipergunakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, warga tidak boleh membawa telepon genggam ke wilayah Baduy Dalam.
"Sebenarnya yang menolak itu bukan di (Baduy,-red) luarnya tapi di (Baduy,-red) dalamnya. Itu kan dari kasepuhan atau puun kan tidak ingin," kata dia.
Baca juga: Mengenal Suku Baduy, Minta Sinyal Internet Dihapus di Wilayah Mereka, Bawa Dampak Negatif
Upaya penolakan jaringan internet yang dilakukan oleh Puun Baduy Dalam, dia melanjutkan,dilakukan untuk pencegahan, yang dikhawatirkan ada pengaruh luar yang mempengaruhi kondisi masyarakat di dalam.
Sementara untuk warga Baduy Luar, kata dia, tidak mempermasalahkan adanya jaringan internet.
"Mungkin pengunjung ke dalam ngga ada bisa komunikasi, karena khawatir juga foto-foto, nanti di upload-upload. Mungkin itu mereka (warga Baduy Dalam,-red) sudah membaca kondisi itu," tukasnya.
Untuk itu, dengan adanya permintaan dari Puun Baduy Dalam, terkait dengan penolakan jaringan internet.
Ditegaskan Virgo, bahwa Pemprov Banten mendukung dan menyerahkan ke pihak Puun atau Kasepuhan Baduy Dalam.
Baca juga: Warga Baduy Minta Sinyal Internet Dihapuskan dari Wilayahnya, Ini Tanggapan Pemkab Lebak
"Mangga silahkan, kalau itu mah kewenangan puun. Hanya area itu saja yang dibebaskan dari jaringan seluler, karena mereka punya pertimbangan sendiri," tukasnya.
Kemenkominfo Koordinasi dengan Stake Holder
Kementerian Informasi dan Informatika ( Kemenkominfo) akan berdiskusi dengan stake holder terkait soal penghapusan sinyal internet di Baduy.
Upaya itu dilakukan sebagai tindaklanjut permintaan warga Baduy.
"Harus duduk bersama, karena Kominfo kan dalam hal ini sifatnya adalah regulator," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (KIP) Kemenkominfo Usman Kamsong kepada Kompas.com pada Sabtu (10/6/2023).
Dia menduga sinyal internet yang ingin diputus oleh warga Baduy adalah jaringan sinyal internet yang sudah beroperasi.
Sehingga, kata dia, diperlukan duduk bersama untuk mencari solusi.
"Apakah kita akan memutus jaringan internet ke Baduy dalam. Kalau sudah operasi kan bukan di Kominfo, tetapi di operator seluler," tuturnya.
Dia menghormati permintaan warga Baduy.
Baca juga: Media Asing Soroti Permintaan Suku Baduy Agar Sinyal Internet Diblokir di Wilayah Mereka
Hingga kini, Kemenkominfo masih menunggu surat dari Pemerintah Kabupaten Lebak.
Menurut dia, Pemkab Lebak mengatakan mendapatkan surat dari ketua adat Baduy yang nantinya akan diteruskan kepada Kominfo.
Setelah surat itu diterima, pihaknya akan mengundang operator seluler untuk menindaklanjuti permintaan.
"Kami hormati permintaan ketua adat Baduy untuk memutus jaringan internet yang masuk ke Baduy Dalam," tambahnya
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pemprov Banten Turuti Permintaan Sesepuh Baduy Dalam Agar Sinyal Internet di Wilayahnya Diblokir