News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Trending

Polisi Amankan Tersangka yang Beri Balita Air Sabu, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi balita. - Terkiat kasus balita yang positif narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga terduga pelaku.

TRIBUNNEWS.COM - Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus balita laki-laki positif terkontaminasi Metamfetamina (met) atau sabu.

Satu tersangka, TR (50), merupakan tetangga korban yang bertempat tinggal di kawasan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Ia diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (10/6/2023) lalu.

TR ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan air campuran sabu kepada bocah berusia tiga tahun, N.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Reskrim, Kompol Rengga Puspo Saputro.

"Kita amankan pelaku (TR) pada Sabtu, 10 Juni lalu. Dia diduga memberikan bong berisi air bercampur sabu," kata, Kompol Rengga, Minggu (11/6/2023), dikutip dari TribunKaltim.

Baca juga: Viral Aksi Polisi Kejar Bandar Sabu Bak Film Action, 10 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine kepada TR, namun masih menunggu hasil.

Sebelum menangkap TR, pihak kepolisian rupanya telah mengamankan pasangan suami istri yang diduga juga ikut terlibat dalam kasus ini.

Namun, status dari pasangan suami istri tersebut masih sebagai saksi dan dalam proses pemeriksaan.

Lebih lanjut, Kompol Rengga mengatakan ancaman hukuman bagi tersangka yakni 10 tahun penjara.

"Ancamannya 10 tahun penjara," ungkapnya.

Dalam kasus ini TR disangkakan melanggar Pasal 89 juncto Pasal 76J Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Keterangan ibu korban dan tetangga berbeda

Berdasarkan keterangan Kapolrest Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Ricky Ricardo Sibarani, mengatakan antara keterangan ibu korban dan tetangganya berbeda.

Tetangga korban yang juga pemilik bong sabu itu mengatakan balita tersebut justru meminum air yang diberikan ibunya sendiri.

Sementara, dari keterangan ibu dari N, sang anak justru diberi air minum oleh tetangganya itu. 

Kompol Ricky mengatakan masih akan mendalami kasus tersebut lantaran informasi yang beredar masih simpang siur.

"Itu pengakuan pemilik bong. Sedangan kalau pengakuan ibunya kan si tetangga itu yang kasih. Jadi masih simpang siur," beber Kompol Ricky, dikutip dari TribunKaltim. 

Diberitakan sebelumnya, postingan seorang ibu di Samarinda, Kalimantan Timur mendadak heboh lantaran sang anak yang berinisial N (3) dinyatakan positif narkoba seusai diduga meminum air yang diberikan tetangganya.

Dari keterangan ibu dari N, ia dan sang anak mengunjungi rumah tetangganya lantaran meminta tolong untuk mencabutkan uban di rambutnya.

Tak berselang lama, korban merasa harus dan meminta minum kepada ibunya.

Kemudian, sang anak pun diberi minum oleh tetangganya tersebut.

Malam harinya, saat sudah berada di rumah, korban tiba-tiba sulit tidur, hiperaktif dan bertingkah aneh.

Keanehan bocah berusia 3 tahun itu pun rupanya berulang pada malam selanjutnya.

Balita tersebut masih aktif mesti tak mau makan, minum, bahkan tidur.

Ibu dari N pun bertanya kepada tetangganya mengenai air yang diberikan kepada anaknya itu.

Tetangga korban mengatakan bahwa air tersebut diperoleh dari sebuah warung di sekitarnya.

Namun faktanya, air itu pun tak dijual di warung tersebut.

Postingan ibu korban itu pun terendus Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur.

Ketua TRC-PPA Kaltim, Rina Zainun, akhirnya meminta ibu tersebut untuk berjumpa dan segera menghapus postingan yang ada untuk menghindari spekulasi tak baik dari masyarakat.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunKaltim.co/Rita Lavenia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini