Laporan wartawan Tribun Papua Yulianus Bwariat
TRIBUNNEWS.COM, MERAUKE - Kabur sejak 21 November 2017 dari Lapas Lapas Kelas II B Merauke, Imanuel Natalis Kamakaimu (46), akhirnya ditangkap pada Jumat (8/6/2023).
Imanuel diketahui kabur saat menjalani perawatan di Puskesmas Gudang Arang.
Ia mengelabuhi petugas dan langsung melarikan diri.
Imanuel ditangkap setelah petugas Lapas mendapatkan informasi bahwa ia sedang mabuk minuman keras.
Baca juga: Dua Gadis Sukabumi akan Dibawa ke Batam Jadi Pemandu Lagu, 3 Pelaku Ditangkap saat Penggerebekan
Ia ditangkap di seputaran pasar Wamanggu Merauke.
Setelah mendapatkan informasi, petugas Lapas langsung menangkap Imanuel tanpa perlawanan.
Sebelumnya, Imanuel terjerat kasus pencurian dan penggelapan.
Setelah menjalani hukuman selama 4 bulan, dirinya melarikan diri. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kabur dari Lapas Merauke Sejak 2017, Imanuel Ditangkap Saat Mabuk Miras,