"Dari hasil interogasi, para korban (PSK) melayani 5 tamu per-hari dengan tarif Rp 200 sampai Rp 250 ribu," jelas Kapolreta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo teguh Prakoso, Senin (12/6/2023).
Mirisnya, wanita yang dijajakan menjadi PSK online ini merupakan anak dibawah umur.
Para mucikari ini memanfaatkan gadis muda itu untuk meraup pundi rupiah dengan cara mudah.
Dalam sepekan, rata-rata sang mucikari dan PSK online ini bisa memperoleh keuntungan hingga Rp 7 jutaan rupiah.
"Mereka (PSK dibawah umur) dikasih Rp 3 juta, dan sisanya untuk pelaku yang memperdagangkan," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Dijual Lewat MiChat
Sejumlah gadis Bogor dijual lewat aplikasi MiChat untuk menjadi pemuas nafsu pria hidung belang.
Aksi para pelaku pun dibongkar aparat kepolisian Polresta Bogor Kota.
Baca juga: Sebanyak 28 Wanita Muda di Manado Diciduk Polisi karena Prostitusi Online, Ada Siswa SMA
Sembilan orang tersangka Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Kota Bogor berhasil ditangkap polisi, dua diantaranya merupakan anak dibawah umur.
Mereka diamankan dari 5 lokasi yang berbeda diantaranya, Reddorz Sudirman di Bogor Tengah, Apartemen Bogor Valley di Tanah Sareal, Kos-kosan Jalan Sindang Sari di Bogor Timur, Red House Taman Corat-coret di Bogor Utara, dan Kosan Gang Kutilang di Kelurahan Gunung Batu Bogor Barat.
Keseluruhan, korban yang dijual belikan melalui aplikasi Michat ini masih dibawah umur.
"Dari berbagai kasus dan tersangka yang diamankan, ini korban semuanya dibawah umur. Jadi Wanita yang dieksploitasi secara ekonomi dan seksual oleh para pelaku," terang Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Menurutnya, 6 (enam) korban yang terjerumus prostitusi online ini merupakan anak dibawah umur
"Ini korbannya anak dibawah umur, ada sebanyak 6 anak yang diperdagangkan atau dieksploitasi secara ekonomi maupun seksual," tambah Bismo.