Secara bersamaan, dari arah berlawanan melaju tiga kendaraan roda dua.
Di antaranya Honda Revo nopol N 4548 BY yang dikendarai oleh tiga orang.
"Kendaraan Revo yang dikemudikan tiga orang ada bapak, ibu, dan anak meninggal dunia di TKP," ucapnya.
Kecelakaan itu juga melibatkan motor Yamaha Fino nopol N 3485 GAA yang dikendarai Nia Istiharoh (29) warga Desa Kemiri, Kecamatan Jabun.
Ia juga meninggal dunia di TKP.
Baca juga: Rem Mendadak, 6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Joglo
Kemudian, kendaraan Honda Beat nopol S 4240 ST dikendarai oleh Zidny Nur Diana Islami (25) warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis.
Ia mengalami patah tulang.
Tiga dari 4 Korban Tewas Kecelakaan di Malang Ternyata Pasutri & Bayinya, Sopir Pikap Jadi Tersangka
Daftar Korban Kecelakaan Maut di Malang, Pasutri dan Bayi 10 Bulan Tewas, Sopir Pikap jadi Tersangka
Sekeluarga Jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut di Malang: Pasutri dan Bayi 10 Bulan Pulang dari Pondok
"Sekarang seluruh korban dibawa ke RS Saiful Anwar Kota Malang," katanya.
Sementara itu, pengendara pikap saat ini diamankan oleh pihak kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dikatakan Agnis, pikap tersebut tidak mengangkut muatan.
Agnis mengatakan kecelakaan terjadi akibat mobil pikap mengalami patah as kemudian pengemudi membanting stir ke arah kanan.
"Untuk kecepatan pikap indikasinya hampir 70 kilometer per jam, kondisi saat itu juga sedang hujan deras," imbuhnya.
Selain faktor patah as, Agnis mengatakan kondisi sopir tidak sedang dalam pengaruh alkohol.
Sopir Pikap Jadi Tersangka