TRIBUNNEWS.COM, PADANG PARIAMAN - Polisi akan memeriksak kejiwaan WW (42), ibu yang melaklukan kekerasan pada anak di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat.
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi mengatakan, pemeriksaan ini meliputi psikis dan kejiwaan tersangka.
Baca juga: Ibu Aniaya Anak Kandung di Padang Pariaman, Korban Trauma dan Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka
WW sudah ditetapkan sebagi tersangka dan terancam tujuh tahun penjara karena menganiaya anaknya.
"Tujuannya untuk memperjelas penyebab alasan tersangka melakukan kekerasan pada anak kandungnya," jelas Arvi, Rabu (14/6/2023).
Diketahui pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam hukuman 7 tahun penjara.
Pada awalnya pelaku disangkakan pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara. Namun karena korban adalah darah daging sendiri, maka hukuman ditambah sepertiga dari 5 tahun.
Diberitakan sebelumnya, korban inisial B (10) disiksa oleh ibunya sendiri.
Baca juga: 10 Tahanan Polresta Banyumas jadi Tersangka Buntut Aniaya Sesama Tahanan, Polisi Lakukan Autopsi
Akibat penyiksaan korban mengalami sejumlah luka. Mulai dari luka lepuh, lebam dan lainnya.
Luka itu disebabkan oleh siraman air panas, benturan ke dinding, pukulan benda tumpul, jambakan dan pukulan tangan.
Akibat penyiksaan itu, korban mengalami kesulitan buang air kecil dan perut menggembung. Korban juga dirawat akibat luka pada fisik luarnya. Korban saat ini diperiksa secara intensif di RSUD Pariaman.
“Korban diperiksa di RSUD Pariaman. Setelah dicek, ternyata perut korban menggembung karena tidak bisa buang air kecil. Korban pun tidak merasa ingin buang air kecil,” jelas Arvi.
Karena kondisi itu, korban dirawat secara khusus dan akan dilakukan upaya penyedotan air seni.
Baca juga: Alibi Mario Dandy Aniaya David Ozora: Dia Melecehkan Adik Saya
“Selain permasalahan perut, terhadap korban juga diberikan pengobatan atas luka bakar dan luka benturan lain di tubuhnya,” ujar Arvi.
Selain pengobatan fisik, penyembuhan psikis korban akibat trauma penyiksaan dari ibunya juga dilakukan.
Penulis: Panji Rahmat
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polisi akan Periksa Kejiwaan Ibu Kandung di Padang Pariaman Tersangka Kekerasan pada Anak