News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Korban Kekerasan di Padang Pariaman Dapatkan Pendampingan, Ibu Bakal Diperiksa Kejiwaannya

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan anak - Inilah kabar terbaru soal kasus kekerasan pada anak di Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri.

Tersangka Jalani Pemeriksaan

Diketahui, ibu yang tega menyiksa anaknya sendiri berinisial WW (42).

Kini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi mengungkapkan, pihaknya bakal memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.

"Tujuannya untuk memperjelas penyebab alasan tersangka melakukan kekerasan pada anak kandungnya," jelas Arvi, Rabu (14/6/2023).

WW juga terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Mulanya, WW disangkakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara.

Namun, korban merupakan darah daging sendiri, maka hukuman ditambah sepertiga.

Diketahui, korban disiksa dengan cara dibenturkan ke dinding, hingga dipukul dengan benda tumpul.

Akibat dari penyiksaan, korban harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Pariaman.

“Korban diperiksa di RSUD Pariaman. Setelah dicek, ternyata perut korban menggembung karena tidak bisa buang air kecil. Korban pun tidak merasa ingin buang air kecil,” jelas Arvi.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunPadang.com, Panji Rahmat)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini