Laporan Wartawan Tribun Madura Sofyan Candra Arif Sakti
TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Kasus bayi berusia 22 bulan mengalami pendarahan di organ vitalnya setelah diceboki ayah tirinya kini diselidiki polisi.
Penyelidikan dilakukan untuk memastikan adanya dugaan kasus pencabulan yang terjadi dalam insiden tersebut.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan, peristiwanya terjadi lima hari yang lalu.
Korban dirujuk ke RSUD dr Soedomo Trenggalek untuk mendapatkan penanganan medis serta mendapatkan visum," kata Agus, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Gempa Bumi yang Berpusat di Pacitan Dirasakan di Trenggalek, Warga Panik Keluar Rumah
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Dari hasil visum tersebut diketahui sang bayi mengalami luka di alat kelaminnya, hingga mengalami pendarahan.
Dari situ lah polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah luka tersebut hasil dari tindakan kesengajaan yang berujung pidana atau bukan.
"Dari pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi termasuk ayah tirinya, peristiwa itu bermula saat sang anak buang air, kemudian oleh bapak tirinya diceboki atau dibersihkan kotorannya," lanjutnya.
Hingga kini tidak ada pihak keluarga yang melapor ke polisi atas insiden tersebut.
Termasuk ibu kandung korban yang mengatakan hal itu terjadi karena unsur ketidaksengajaan.
Namun begitu, Agus memastikan penyelidikan tetap berjalan walaupun tidak ada pihak keluarga yang melaporkan karena dugaan kasus tersebut bukan delik aduan.
Menurut Agus, siapapun bisa melaporkan perkara tersebut ke polisi, termasuk dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Trenggalek.
"Kami masih lakukan penyelidikan awal, yang akan dilanjutkan dengan gelar perkara. Tapi kalau ada keluarga, masyarakat atau dinas sosial yang mau lapor kami persilakan," tegas Agus.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Kelamin Bayi Usia 22 Bulan Berdarah Usai Diceboki Ayah Tiri, Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan