Laporan Wartawan Tribun Sultra Laode Ari
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Anggota Polri berpangkat Briptu yang berdinas di Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara, La Bili ditikam oleh mantan kakak ipar, Kamis (15/6/2023) sekira pukul 18.30 Wita.
Pelaku penikaman pria berinisial LD (43).
LD melakukan penganiaya di rumah keluarga korban yang berada di Desa Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.
Kasi Humas Polres Butur, IPDA Sarira saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023) mengatakan, korban memang merupakan anggota polisi di Butur.
IPDA Sarira mengatakan, penikaman dipicu karena masalah keluarga.
Briptu La Bili membela kakaknya Rasnawati yang diancam oleh pelaku.
Baca juga: Adik Tikam Kakak hingga Tewas di Depan Ibu karena Cemburu Tak Pernah Jadi Anak Emas
"LD ke rumah saudara La Rizi untuk mengambil anak pelaku yang pada saat itu dikuasai oleh mantan istri pelaku, Rasnawati," ujarnya.
Tindakan pelaku yang mencoba mengambil anaknya kemudian dicegat oleh korban sehingga keduanya terlibat cekcok.
"Pelaku langsung menikam korban sebanyak empat kali hingga korban tersungkur karena alami luka parah," ucapnya.
Akibat penganiayaan pelaku, korban mengalami luka robek pada paha sebelah kiri dan lutut kiri, luka tusuk pada perut sebelah kanan dan luka robek pada perut sebelah kiri (usus terburai).
Polres Butur yang menerima laporan tersebut langsung mengejar dan mengamankan pelaku LD.
"Sementara korban sekarang masih kritis di RSUD Butur," tutur IPDA Sarira. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Anggota Polisi Buton Utara Sultra Ditikam Mantan Ipar, Korban Alami Luka Tusuk hingga Usus Terburai