TRIBUNNEWS.COM - Video yang menunjukkan dua orang melempar anjing ke sebuah rawa yang dihuni buaya, viral di media sosial.
Dua pria tersebut mengenakan seragam PT Jaya Ministry Lestari (JML) yang berafiliasi dengan perusahaan BUMN.
Diketahui, video tersebut diambil di Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Kasat Reskrim Polres Nunuk, Iptu Lusgi Simanungkalit, mengungkapkan pihaknya telah memanggil pria yang ada di dalam video.
"Kami sudah tindaklanjuti dengan melakukan komunikasi kepada perusahaan di wilayah Sebaung agar menghadirkan karyawannya ke Polres Nunukan untuk klarifikasi," kata Lusgi Simanungkalit, Jumat (16/6/2023), dilansir TribunKaltara.com.
Ia juga mengungkapkan, sementara pihaknya membuat laporan informasi.
Baca juga: Fakta Video Viral Pekerja Lempar Anjing ke Buaya: Lokasi Kejadian, Alasan, hingga Nasib Pelaku
"Sementara ini kami buat LI (laporan informasi). Pelaku dan saksi kami coba hadirkan ke Polres Nunukan," tambahnya.
Kata Pihak Perusahaan
Manajemen perusahaan memastikan akan melakukan pemecatan kepada orang di dalam video.
Setelahnya, proses hukum para pelaku akan diserahkan pada polisi.
"Kami segera memberhentikan ketiga pelaku. Dan ketiganya segera kami serahkan ke polisi untuk proses hukumnya," ujar Perwakilan PT JML, Irianto, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/6/2023).
Ketiga orang tersebut berinisial DF, SR, dan perekam video adalah GA.
Irianto mengatakan ketiganya merupakan karyawan kontrak untuk sopir alat berat.
"Kami tegaskan, perusahaan mengutuk keras aksi mereka. Tidak ada pembenaran, sehingga indikasi pidananya kami serahkan sepenuhnya kepada polisi," tegasnya.
Baca juga: Kasus Pekerja Berseragam Lemparkan Anjing ke Rawa Berisi Buaya, Pertamina Turunkan Tim