TRIBUNNEWS.COM, PATI - Kejadian pilu menimpa tiga bocah di Kabuaten Pati, Jawa Tengah.
Tiga bocah berusia empat, dua tahun dan yang paling kecil berumur ditemukan sedang memeluk ibunya yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Budiati (33) ibu dari ketiga anak tersebut meninggal setelah dianiaya oleh sang suami, bernama Mashuri (45).
Mereka dalah warga Perumahan Griya Pesona II, Dukuh Ngipik RT 9 RW 3, Desa Kutoharjo, Kabupaten Pati.
Baca juga: 4 Remaja di Banten Aniaya ODGJ Hingga Tewas, Polisi Ungkap Peran Para Pelaku yang Masih SD dan SMP
Budiati ditemukan meninggal dunia dengan posisi memeluk bayinya yang baru berusia 26 hari.
Budiati ditemukan pada Rabu (14/6/2023) malam.
Sementara itu, anak pertama dan keduanya yang masih berusia 4 dan 2 tahun ditemukan dengan posisi memeluk Budiati dari belakang.
Ketiga anak tersebut selamat, namun lemas dan dehidrasi.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar menduga Budiati meninggal dunia sejak Selasa (13/6/2023).
Lalu bagaimana cara dua balita dan bayi tersebut bisa bertahan hidup?
Ayah Budiati, Gunadi mengatakan cucu-cucunya tidak mengetahui bahwa ibunya sudah tiada.
Mereka terus memeluk jasad sang ibu.
Selama hampir dua hari, balita-balita tersebut bertahan hidup dari makanan yang ada di kulkas.
"Jadi selama hampir dua hari dua malam mereka terlantar," ucap Gunadi.
Baca juga: Motif Anak di Palembang yang Aniaya Ibunya Sendiri Pakai Obeng, Terancam 2 Tahun Penjara
"Makan apa saja yang ada di kulkas."
"Begitu makanan di kulkas habis ya sudah," kata dia.
Saat ini, anak sulung dan anak kedua Budiati dirawat oleh Gunadi di rumahnya.
Sementara, anak bungsu yang masih bayi saat ini masih mendapat perawatan intensif di RSUD RAA Soewondo Pati.
Budiati Tewas Dianiaya
Bukannya disayang setelah melahirkan anak ketiganya, Budiati justru mendapatkan pukulan berkali-kali dari suaminya Mashuri (45).
Kekejaman Mashuri terkuak setelah warga mendengar tangisan bayi Budiati yang baru berusia 26 hari tak berhenti-henti.
Warga dan Pak RT lalu berinisiatif untuk mendobrak pintu rumah kontrakan Budiati, di Perumahan Griya Pesona II, Dukuh Ngipik RT 9 RW 3, Desa Kutoharjo, Kabupaten Pati, Rabu (14/6/2023) malam.
Diketahui Budiati selama ini hanya tinggal bersama tiga anaknya di rumah.
Baca juga: 10 Tahanan Polresta Banyumas jadi Tersangka Buntut Aniaya Sesama Tahanan, Polisi Lakukan Autopsi
Mashuri bekerja di Kabupaten Rembang.
Menurut keterangan tetangga, Mashuri memang biasanya hanya sepekan dua kali mengunjungi Budiati.
Lalu betapa terkejutnya mereka, melihat Budiati sudah terbujur kaku di atas ranjang, sambil memeluk bayi mungilnya.
Adapun anak pertama dan keduanya yang berusia 4 dan 2 tahun memeluk Budiati dari belakang.
Ketiga anak itu kondisinya lemas.
Bahkan si anak bungsu dehidrasi dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Sementara itu di wajah Budiati tampak ada bekas luka lebam.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, dari hasil autopsi disimpulkan bahwa sebelum tewas Budiati sempat menerima tindakan penganiayaan.
Polisi akhirnya menangkap Mashuri
Mengenakan kaus oranye, Mashuri menunduk-nunduk malu saat digelandang ke ruang interogasi Sat Reskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023).
Saat diinterogasi, Mashuri mengakui kerap memukuli istrinya.
Di saat Budiati yang masih berada di dalam masa nifas, berjuang melawan rasa sakit seusai melahirkan, ia malah harus menerima pukulan berkali-kali.
Polisi menduga hal tersebut yang menjadi penyebab Budiati meninggal dunia.
"Dari hasil autopsi, ditemukan memar-memar di kepala korban yang pada akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia,"
"Tapi itu tidak terjadi seketika. Itu akumulasi dari penganiayaan yang dilakukan suaminya. Terlebih karena korban kondisinya belum fit pascamelahirkan,"
"Akhirnya dipicu luka lebam itu, korban meninggal dunia," kata Onkoseno saat ditemui awak media di Kantor Sat Reskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023).
Ia menambahkan, Budiati diduga sudah meninggal dunia sejak Selasa (13/6/2023).
"Suami korban mengakui melakukan pemukulan pada istrinya pada Jumat sepekan sebelumnya. Tapi sebelum itu juga pernah melakukan penganiayaan karena sifatnya temperamental," ujar dia.
Menurut Onkoseno, Mashuri mengaku marah pada istrinya dan melakukan penganiayaan karena dipicu rasa cemburu.
"Dia bilang, saat mau melihat HP (ponsel) istrinya, dia dilarang. Hal ini membuat pelaku mencurigai istrinya punya selingkuhan," kata dia.
Skenario Jahat Mashuri
Saat kejadian Mashuri membuat skenario seolah-olah dia tak tahu menahu tentang kematian sang istri.
Mashuri berpura-pura menemukan jasad istrinya itu pada Rabu (14/6/2023) malam.
Saat ditemukan jasad Budiati tengah memeluk anak ketiganya yang masih bayi berusia satu bulan.
Sementara anak pertama dan keduanya yang berusia 4 dan 2 tahun memeluk sang ibu dari belakang.
Ketua RT setempat, Wahyu, mengatakan bahwa orang yang kali pertama mengetahui hal ini ialah Mashuri, suami Budiati.
Berdasar pengakuan Mashuri, ia baru pulang ke rumah setelah beberapa hari bekerja di Kabupaten Rembang.
”Tadi malam suaminya pulang sekitar pukul 21.20 WIB,” ujar Wahyu, Kamis (15/6/2023).
Mashuri langsung keluar rumah dan meminta pertolongan warga sekitar. Warga sekitar langsung berbondong-bondong datang.
”Dia bilang tubuh istrinya kaku. Ada luka gosong-gosong (lebam) di pipi,” ungkap Wahyu.
“Saat saya kesana, keadaannya memang sudah meninggal dunia dalam keadaan memeluk bayinya. Anak bayinya saya larikan ke rumah sakit karena sudah dehidrasi,” ujar dia.
Menurut keterangan warga, Mashuri mengaku sudah dua hari tidak mendapat kabar dari Budiati.
Adapun warga mengaku masih melihat Budiati menjemur pakaian pada Selasa (13/6/2023) lalu.
Namun, skenario licik Mashuri akhirnya terbongkar polisi.
Mashuri akhirnya ditangkap setelah bukti mengarah padanya.
Suami Jadi Tersangka
Dan Jumat (16/6//2023), Mashuri yang mengenakan kaus oranye, menunduk-nunduk malu saat digelandang ke ruang interogasi Sat Reskrim Polresta Pati.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, dari hasil autopsi memang disimpulkan bahwa sebelum tewas Budiati sempat menerima tindakan penganiayaan.
Saat diinterogasi, Mashuri juga mengakui pernah memukuli istrinya.
Hal itulah yang mendasari polisi menetapkan Mashuri sebagai tersangka.
"Dari hasil autopsi, ditemukan memar-memar di kepala korban yang pada akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tapi itu tidak terjadi seketika. Itu akumulasi dari penganiayaan yang dilakukan suaminya. Terlebih karena korban kondisinya belum fit pascamelahirkan.
Akhirnya dipicu luka lebam itu, korban meninggal dunia," kata Onkoseno saat ditemui awak media di Kantor Sat Reskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023).
Ia menambahkan, Budiati diduga sudah meninggal dunia sejak Selasa (13/6/2023).
"Suami korban mengakui melakukan pemukulan pada istrinya pada Jumat sepekan sebelumnya. Tapi sebelum itu juga pernah melakukan penganiayaan karena sifatnya temperamental," ujar dia.
Menurut Onkoseno, Mashuri mengaku marah pada istrinya dan melakukan penganiayaan karena dipicu rasa cemburu.
"Dia bilang, saat mau melihat HP (ponsel) istrinya, dia dilarang. Hal ini membuat pelaku mencurigai istrinya punya selingkuhan," kata dia. (Tribun Jateng)