TRIBUNNEWS.COM - Aksi buruh lempar anjing ke buaya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berbuntut panjang.
Diketahui identitas ketiga pelaku pelemparan anjing ke buaya masing-masing berinisial DF, SR, dan GA.
Pelaku DF dan SR berperan melempar anjing ke buaya, sedamhlam GA yang merekam aksi kedua rekannya.
Ketiga pelaku sendiri merupakan buruh kontrak di PT Jaya Mimika Lestari (JML).
DF, SR, dan GA kini harus menerima nasibnya telah dipecat dan terancam dipenjara akibat aksi melempar anjing ke buaya.
Perwakilan PT JML, Irianto membenarkan ketiga pelaku sudah diberhentikan.
Baca juga: Alasan 3 Pelaku Lempar Anjing ke Buaya di Nunukan: Jengkel Nasi Katering Dimakan
"Kita segera memberhentikan ketiga pelaku. Dan ketiganya segera kita serahkan ke polisi untuk proses hukumnya," katanya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/6/2023).
Irianto menegaskan, pihaknya mengutuk keras tindakan yang dilakukan ketika pelaku.
Oleh karenanya, PT JML menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke kepolisian.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada polisi," tegasnya.
Pelaku kesal
Christian Joshua Pale, Founder and Leader, Animals Hope Shelter mengatakan, motif pelaku melempar anjing ke buaya.
Pelaku berdalih kesal karena bekalnya dimakan oleh anjing tersebut.
"Mereka jengkel karena anabul makan nasi catering mereka," kata Christian, dikutip dari TribunKaltara.com.