News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Tukang Bubur di Cirebon Ditipu Eks Kapolsek, Rp 310 Juta Raib, Anak Batal Jadi Anggota Polri

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.- Tukang bubur di Cirebon Jawa Barat kini minta keadilan lantaran telah ditipu oleh onum polisi berinisial AKP SW dan beberapa sindikat lainnya hingga telah mengeluarkan uang lebih dari Rp 310 juta. Nasib apes dialami oleh tukang bubur bernama Wahidin yang diduga tertipu oleh mantan Kapolsek Mundu di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul AKP Jahat di Cirebon yang Tipu Tukang Bubur Resmi Jadi Tersangka, Hukuman Berat Menanti Sang Perwira

Polres Cirebon Kota Amankan Teman Eks Kapolsek

Petugas Polres Cirebon Kota telah mengamankan oknum ASN berinisial NY yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan, oknum ASN yang bertugas di Mabes Polri itu ditangkap di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (17/6/2023).

Hingga kini, menurut dia, jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota masih memeriksa NY secara intensif dalam kasus yang korbannya merupakan tukang bubur asal Kabupaten Cirebon.

"Saat ini, yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh penyidik," kata Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023).

Ia mengatakan, penyidik juga masih mengembangkan kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri yang turut melibatkan oknum polisi berpangkat AKP yang berinisial SW tersebut.

Bahkan, petugas juga telah menetapkan SW sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan itu dan telah melakukan pemanggilan terhadapnya untuk menjalami pemeriksaan.

Karenanya, hingga kini pihaknya masih belum diketahui peran masing-masing tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polri 2021/2022 tersebut.

"Kami juga belum tahu mengenai kemungkinan ada tidaknya tersangka lainnya yang turut terlibat, karena penanganan kasusnya masih berproses," ujar Ariek Indra Sentanu.

Ia menyampaikan, dalam kasus itu korban bernama Wahidin menginginkan anaknya diterima menjadi Bintara Polri dan mendatangi SW yang merupakan tetangganya lalu dikenalkan ke NY.

Tersangka SW pun meminta korban menyetorkan sejumlah uang beberapa kalj kepada NY yang totalnya mencapai lebih dari Rp 300 juta agar anak pertamanya lolos seleksi rekrutmen Polri.

"Kami juga masih mengembangkan kasusnya untuk mendalami peran dari masing-masing tersangka, sehingga belum bisa menyampaikan secara rinci," kata Ariek Indra Sentanu.

Baca juga: Tukang Bubur di Cirebon Rugi Ratusan Juta Usai Ditipu Oknum Polisi, Anaknya Dijanjikan Masuk Polri

Kapolres Cirebon Kota Pastikan Tindak Tegas Tersangka

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini