TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengungkapkan penyebab kematian anggota Bid Propam Polres Musi Rawas, Aipda Paimbonan adalah bunuh diri.
Lalu, Wibowo mengatakan motif bunuh diri tersebut lantaran Aipda Paimbonan mengalami permasalahan ekonomi.
"Aipda Paimbonan mengakhiri hidupnya karena faktor ekonomi yang diembannya," kata Wibowo, Senin (19/6/2023) dikutip dari Tribun Sumsel.
Wibowo pun menjelaskan luka yang berada di kepala korban lantaran ditembakan sendiri.
"Kita turut prihatin, yang bersangkutan mengakhiri hidup dengan cara seperti itu," ucapnya.
Baca juga: Aipda Paimbonan Tewas dalam Mobil, Penyebab Kematian Belum Diungkap hingga TKP Jauh dari Pemukiman
Menurutnya, apa yang dilakukan Aipda Paimbonan adalah pilihan yang ditempuhnya.
"Yang bersangkutan mengakhiri hidupnya dengan seperti itu (bunuh diri) itu sudah pilihan dari hidupnya dia," katanya.
Pengumuman terkait motif bunuh diri Aipda Paimbonan sekaligus membuat pemeriksaan kasus ini juga dihentikan.
"Pemeriksaan sudah dilaksanakan dan itulah hasilnya. Dia mengakhiri hidup dengan cara seperti itu," kata Wibowo.
Di sisi lain, dia menegaskan proses sidik terhadap kasus ini turut dihentikan lantaran korban telah meninggal dunia.
Sementara senjata yang digunakan Aipda Paimbonan adalah milik dirinya sendiri dengan jenis revolver.
"Itu senjata pribadinya dia. Milik dinas tapi dipegang oleh beliau, dan jenisnya revolver," katanya.
Baca juga: Aipda Paimbonan Tewas di Dalam Mobil, Polisi Temukan Senpi dan Luka di Kepala Korban
Sebelumnya, pada Kamis (15/6/2023) pagi sekira pukul 11.00 WIB, jasad Aipda Paimbonan ditemukan di kawasan Bundaran Helipad Pasar Induk Agropolitan Center Muara Beliti.
Masih dikutip dari Tribun Sumsel, pada saat ditemukan, ada luka di bagian kepala.
Selain itu, adapula sisa bercak darah yang ditutupi pasir di tempat kejadian perkara (TKP).
Aipda Paimbonan pun telah dikebumikan di Kabupaten Musi Banyuasin tetapi tanpa prosesi upacara kedinasan.
Dalam perkembangannya, muncul isu tewasnya Aipda Paimbonan berkaitan dengan hilangnya uang koperasi Polres Musi Rawas bernilai miliaran rupiah.
Ditambah, kebetulan Aipda Paimbonan menjabat sebagai bendahara koperasi.
Baca juga: Satu Jam Sebelum Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak, Aipda Paimbonan Update Status Tentang Keluarga
Namun, Kasi Humas Polres Musi Rawas, Iptu Herdiansyah hingga kini belum dapat menjelaskan secara rinci terkait informasi tersebut.
"Kalau soal itu kita belum dapat menjelaskan mengenai uang kas tersebut. Tapi yang kami tahu yang bersangkutan memang bendahara koperasi. Sedangkan jumlah uang dan segala macamnya itu kita belum dapatl menjelaskan secara rinci," katanya.
Herdiansyah menjelaskan anggota koperasi Polres Musi Rawas tidak semuanya adalah polisi.
"Untuk sementara buku rekening milik yang bersangkutan (Aipda Paimbonan) juga diperiksa oleh tim dari Polda apakah itu kosong atau masih ada dan jumlahnya berapa," tambahnya, dilansir Tribun Sumsel.
Menurut Herdiansyah anggota polri yang ikut menjadi anggota Koperasi Polres Musi Rawas kurang lebih berjumlah 270 orang.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Sumsel/Fransiska Kristela/Shinta Dwi Anggraini)