Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Warga Sipil di Sorong Papua Barat Daya Diduga Dikeroyok 6 Oknum Marinir

Seorang warga sipil di Suprau, Distrik Maladu Mes, Kota Sorong diduga dianiaya enam orang anggota TNI AL dari marinir.

Editor: Erik S
zoom-in Seorang Warga Sipil di Sorong Papua Barat Daya Diduga Dikeroyok 6 Oknum Marinir
Ist/tribun jambi
Ilustrasi pengeroyokan - Enam oknum anggota TNI AL diduga mengeroyok seorang warga sipil di Suprau, Distrik Maladu Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya 

TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Enam oknum anggota TNI AL diduga mengeroyok seorang warga sipil di Suprau, Distrik Maladu Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Korban diketahui bernama Mustaqim Sulle (26). Sulle mendapatkan perlakuan kekerasan fisik oleh enam anggota Marinir TNI AL itu terjadi pukul 23.00 WIT, pada Minggu (3/11/2024).

Elly Nauly Kuasa hukum Mustaqim Sulle mengatakan, melihat kondisi darah di bola mata hingga sebagian tubuh penuh memar keluarga meminta agar diproses hukum.

Baca juga:  Korban Pengeroyokan yang Diduga Libatkan Jefri Nichol, Seorang Karyawan Swasta


"Kami dari tim hukum dan keluarga sudah lapor kejadian ini ke Polisi Militer Angkatan Laut (PM AL) agar para pelaku diproses secara hukum positif," ujar Elly kepada awak media di Sorong, Jumat (8/11/2024).

 
Hingga kini, laporan sudah dilayangkan ke PM Lantamal XIV  Sorong, terkait kejadian pengeroyokan dari anggota Marinir TNI AL kepada kliennya Mustaqim Sulle di Suprau.

Elly mengaku, dalam aksi penganiayaan itu ada seorang perwira berpangkat Kapten berinisial F dengan anggota Marinir TNI AL sekitar kurang lebih lima orang di Suprau.

BERITA REKOMENDASI

"Kami tidak tahu apakah ada dendam apa sampai mereka aniaya Mustaqim Sulle, namun aksi kekerasan dari TNI ke warga sipil di Suprau ini tidak bagus," katanya.

"Yang berhak memberikan hukuman hanya ada di polisi dan hakim bukan TNI AL."

Atas kejadian ini, Elly menilai para pelaku telah melanggar Undang-undang Pasal 340 KUHP yakni terkait pelanggaran berat.

Oleh karena itu, pihaknya tetap memproses kasus ini sebagaimana aturan dan koridor hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

Ia menegaskan, persoalan yang terjadi hari ini sudah di luar batas dan mencederai rasa kemanusiaan serta secara jelas mencoreng wibawa TNI yakni anak kandung rakyat.


"Saya sudah periksa korban terkait kasus ini dan mengaku dia punya bekas memar di di muka, dagu, dada, leher hingga saat ini bola mata masih keluar darah," ucapnya.

Baca juga: Gara-gara Game Online, Seorang Pria di Jakarta Barat Jadi Korban Pengeroyokan

 Kliennya mengakui, dia dikeroyok di areal muka, dada, kepala leher, sehingga masih ada bekas memar hasil pukulan anggota.

Kronologis Awal

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas