News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Anggota DPRD Bangkalan Diburu Polisi, Diduga Terlibat Insiden Carok yang Tewaskan 2 Korban

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengawal korban tewas akibat carok di ruang IGD RSUD Syamrabu Bangkalan, Minggu (4/6/2023). FRO (40), seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bangkalan yang diduga terlibat dalam insiden carok di Desa Tanah Merah Laok, Minggu (4/6/2023) pagi kini diburu polisi.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN – FRO (40), seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bangkalan yang diduga terlibat dalam insiden carok di Desa Tanah Merah Laok, Minggu (4/6/2023) pagi kini diburu polisi.

Carok merupakan kebudayaan warga Madura yaitu berduel menggunakan senjata daerah (celurit) hingga salah satu pihak lumpuh atau meninggal.

Biasanya penyebab peristiwa tersebut karena salah satu pihak merasa harga dirinya diinjak-injak dengan pihak lawan.

Diketahui dalam insiden tersebut, dua korban tewas.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Pria Tewas Tergeletak di Malang, Diduga Terlibat Aksi Carok

Dugaan keterlibatan oknum DPRD Bangkalan itu terungkap dalam gelar konferensi pers di Polres Bangkalan, Jumat (16/6/2023).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengungkapkan, pihaknya tengah memburu keberadaan pria berinisial FRO (40), warga Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah atas dugaan keterlibatan dalam tragedi berdarah tersebut.

Terkait hal ini Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bangkalan, Fadhur Rosi mengatakan pihaknya merasa terpukul dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Bangkalan.

"Setelah pers rilis oleh Polres Bangkalan, kami semua merasa terpukul dengan kabar melalui pemberitaan. Karena selama ini, kami tidak menyangka yang bersangkutan telah diduga terlibat dalam kejadian itu. Namun, kami sebagai bagian dari BK tetap mengedepankan asas praduga tak bermasalah," ungkap Fadhur, Senin (19/6/2023).

Seperti diketahui, Polres Bangkalan dalam siaran persnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Delapan tersangka itu terbagi menjadi dua, pertama dari pihak Desa Baipajung sejumlah 4 orang tersangka.

Mereka yakni AD (55), SM (42), SKD (45), dan SMS (48).

Baca juga: Satu Orang Tewas Jadi Korban Carok di Bangkalan, Perwira TNI/Polri Sampai Datang Meredam Gejolak

Inisial terakhir, SMS saat ini masih dalam pencarian.

Sebanyak dua tersangka sudah dilakukan penahanan, sementara satu orang tersangka lainnya masih sakit sehingga belum bisa dilakukan penahanan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini