TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Polres Lampung Tengah dijadwalkan memanggil pihak RS Kartini Kalirejo untuk dimintai keterangan terkait kasus meninggalnya MA (16), siswa SMK Al Hikmah, Kalirejo, Lampung Tengah, Selasa (20/6/2023) hari ini.
"Rencana kita akan panggil pihak RS Kartini hari ini," kata Kepala Unit PPA Polres Lampung Tengah Ipda Etty Meyrini kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (20/6/2023).
Diketahui MA meninggal tak wajar saat tengah mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pencak silat di sekolahnya pada Senin (29/5/2023) lalu.
Berdasarkan pemeriksaan RS Kartini Kalirejo, korban tewas akibat infeksi pembuluh darah.
Baca juga: Siswa SMK Meninggal saat Kegiatan Ekstrakurikuler Pencak Silat, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka
Terkait kasus ini, sebanyak 14 saksi telah diperiksa petugas Polres Lampung Tengah.
Namun hingga kini kasus tersebut belum juga menunjukkan titik terang.
Polisi harus menunggu hasil autopsi yang diperkirakan memakan waktu hingga satu bulan.
Kepala Unit PPA Polres Lampung Tengah Ipda Etty Meyrini mengatakan, penyelidikan kasus ini masih bergulir.
Terakhir, polisi telah memeriksa kepala SMK Al Hikmah dan pengasuh asrama, Rabu (14/6/2023).
Sebanyak 12 saksi lainnya yaitu ibu kandung MA, 8 murid silat, dan pelatih silat.
Etty menambahkan, polisi juga masih menunggu hasil patologi anatomi yang belum keluar.
Bahkan, Etty menyebut proses autopsi bisa mencapai satu bulan.
"Lama itu (hasil autopsi). Malah bisa sampai sebulan baru keluar," ujarnya.
Baca juga: Fakta Bentrok di Jogja: Perguruan Silat dan Suporter Bola Sempat Memanas, Bangunan Bersejarah Rusak
Pelatih Pencak Silat Jadi Tersangka
Sebelumnya polisi telah menetapkan AK (23) selaku oknum pelatih pencak silat sebagai tersangka, Kamis (8/6/2023) lalu.
"Dari pengakuan tersangka, dia memukul korban menggunakan gerakan dengan istilah 16-an," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, Edi Qorinas.
Ada delapan siswa yang memeragakan gerakan tersebut dan memperoleh perlakuan sama.
"Korban diminta memeragakan gerakan seperti kayang, lalu dipukul menggunakan siku," jelas Edi Qorinas.
Dalam posisi itu, AK memukul bagian perut korban menggunakan siku.
Pasca mengikuti latihan, wajah korban tampak pucat.
Sedangkan ketujuh teman korban baik-baik saja.
Korban lalu dibawa ke rumah sakit, Minggu (28/5/2023) sekira pukul 15.30 WIB.
Korban dinyatakan meninggal dunia di RS Kartini, Kalirejo.
"Ada dugaan bahwa korban menerima dampak lebih besar karena tidak kuat menahan, kemudian mengalami infeksi di bagian perut," pungkas Edi.
Menyikapi hasil tersebut, Thama selaku kuasa hukum korban menyebut ada indikasi pengaburan fakta penyebab tewasnya MA.
Pengaburan fakta itu terkait keterlibatan sejumlah pihak dalam menutupi kasus MA yang tewas tak wajar setelah ekstrakurikuler pencak silat.
Kuasa hukum dari LBH FKKPI Lampung itu meyakini masih ada tersangka lain dalam kasus ini.
Ia mengaku mengantongi bukti-bukti yang sudah diserahkan kepada tim penyidik.
Selain itu, pihaknya juga mengajukan beberapa nama untuk diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Nama-nama yang diajukan berkaitan tentang pengaburan fakta hukum dan menutupi kasus," kata Thama. (Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kasus Tewasnya Siswa SMK Lampung Tengah, RS Kartini Diperiksa Hari Ini