Koperasi Bangkrut
Sebelumnya, Kepala Bidang SD di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Darso mengungkapkan pihak sekolah hingga saat ini belum dapat mengembalikan uang para siswa.
Pihak sekolah menyimpan uang ratusan juta tersebut di koperasi dan bukan di bank.
"Uang ada, tapi bukan di sekolah. Uang itu ada di koperasi. Karena itu, besok kita akan koordinasi dengan koperasi juga," bebernya.
Proses pengambilan uang terkendala kondisi koperasi yang sedang bangkrut.
"Jadi, pihak sekolah menitipkan uang ke koperasi daripada di simpan di sekolah," pungkasnya
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Padna)