News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sindikat Perdagangan Orang Berhasil Diungkap Polda Banten, Jual Korban ke Arab dan Qatar

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Jajaran Polda Banten berhasil membongkar dua sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Polda Banten berhasil membongkar dua sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dua sindikat tersebut diketahui berasal dari Cilegon dan Tangerang.

Dalam pembongkaran sindikat perdagangan orang ini, pihak kepolisian menangkap empat orang.

Dua orang diamankan Polres Cilegon berinisial KH (60) dan RI (30).

Lalu dua orang lainnya diamankan Polresta Tangerang.

Mereka berinisial SL (42) dan MN (50).

Baca juga: Ibu dan Anak Asal Blitar jadi Pelaku TPPO, Sekap Korban di Rumah dan Janjikan Kerja di Singapura

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan keluarga korban.

"Kami mengungkap dua kasus TPPO yang ditangani Polres Cilegon dan Polresta Tangerang," kata Didik, Rabu (21/6/2023).

Menurut Didik, sejauh ini baru ada empat korban yang menjadi aksi kejahatan ke empat tersangka tersebut.

Dua kerban berasal dari Tangerang dan dua korban berasal dari Cilegon.

"Tapi tidak menutup kemungkinan bahwa ada korban lain karena agensi yang di Tangerang ini sudah beroperasi sejak 2021 dan yang di Cilegon 2016," ujarnya.

Didik menjelaskan, agensi yang ada di Kota Cilegon terbukti ilegal.

Sedangkan yang di Tangerang memiliki izin resmi, namun kedua agensi tersebut memperlakukan pekerja tidak manusiawi.

"Jadi saat perekrutan mereka menjanjikan korban akan mendapatkan uang besar. Tapi setelah diberangkatkan para korban ini tidak mendapat gaji sama sekali," jelasnya.

Didik mengungkapkan para agensi ini bekerjasama dengan agensi dari luar. Peran para tersangka untuk melakukan perekrutan asisten rumah tangga (ART).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini