Sementara itu, pihak keluarga menuntut keadilan atas tewasnya Wawan karena kepolisian diduga tidak melakukan prosedur penangkapan secara benar.
Daeng Baya mewakili pihak keluarga mengaku ada upaya dari polisi untuk menutupi penyebab kematian Wawan.
Ia sebagai tante korban merasa kecewa dengan peristiwa yang mengakibatkan keponakannya tewas.
"Jadi, sampai di rumah sakit langsung masuk saya mau masuk di dalam tapi dilarang sama dokter dengan polisi," terangnya, Sabtu (17/6/2023) dini hari.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa, Bahtiar mengungkapkan Wawan sudah berulang kali melakukan kejahatan curanmor.
Baca juga: DPO Curanmor di Gowa Tewas Terkena Tembakan Polisi, Pelaku Sempat Melawan saat Ditangkap
Bahkan ada tiga laporan polisi (LP) atas nama Wawan sebagai pelaku curanmor di Gowa.
"Untuk di wilayah Kabupaten Gowa, ada LP di Polsek Bontomarannu satu, di Polsek Parangloe satu LP dan Tinggimoncong ada satu LP dan ada beberapa LP di luar Kabupaten Gowa," ungkapnya, Sabtu (17/6/2023), dikutip dari TribunGowa.com.
Proses penangkapan terhadap Wawan telah dilakukan sejak lama, tapi pelaku kerap berpindah tempat sehingga petugas kesulitan menangkapnya.
Petugas kemudian mendapat laporan lokasi Wawan dan menuju ke sana.
Dalam proses penangkapan, Wawan sempat melawan petugas sehingga salah satu petugas kepolisian melakukan tembakan peringatan.
Tembakan peringatan tersebut tidak dihiraukan Wawan.
Baca juga: Detik-detik Puluhan Anggota Geng Motor Serang 3 Warga di Gowa, Seorang Korban Tewas Dibusur
"Saat melakukan penyelidikan dan tiba-tiba ketemu yang bersangkutan (W). Anggota berupaya melakukan penangkapan namun dia melakukan perlawanan, menyerang anggota. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," tuturnya.
Bahtiar menambahkan Wawan dibantu beberapa temannya dalam melakukan aksi curanmor.
"Kita telah tetapkan sendiri sebelumnya sebagai DPO, di mana teman pelaku kita sudah lakukan penegakkan hukum yang saat ini berkas perkaranya sudah di kejaksaan," tandasnya.