TRIBUNNEWS.COM - Polres Gowa angkat bicara terkait tewasnya Wawan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Wawan tewas saat petugas kepolisian melakukan penangkapan di Gowa, Sulawesi Selatan.
Diduga kepala Wawan terkena tembakan petugas kepolisian karena berusaha melawan.
Pria asal Makassar tersebut tewas di Kampung Madakko, Kelurahan Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa, Sulsel, Jumat (16/6/2023) sekira pukul 15 00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Gowa, Bahtiar mengatakan pelaku bernama Wawan merupakan DPO curanmor yang sudah jadi incaran polisi.
Baca juga: Sosok AB, Pembunuh Siswi SMP di Mojokerto, Pernah Terlibat Curanmor hingga Penjambretan
Di Gowa sendiri, sebut Bahtiar, ada tiga laporan polisi (LP).
Di antaranya, LP di Polsek Bontomarannu pada 14 April, LP Polsek Parangloe 9 Juni, Polsek Tinggimoncong 16 juni 2023.
Selain di Gowa, W juga disebut memiliki LP di Polsek Manggala Makassar.
"Untuk di wilayah Kabupaten Gowa, ada LP di Polsek Bontomarannu satu, di Polsek Parangloe satu LP dan Tinggimoncong ada satu LP dan ada beberapa LP di luar Kabupaten Gowa," katanya, saat ditemui di Biddokkes Polda Sulsel, Sabtu (17/6/2023) dini hari.
W diamankan petugas Unit Polsek Tinggimoncong melakukan serangkaian penyelidikan.
Dia disebut kerap berpindah-pindah tempat.
Di TKP polisi menemukan W di tempat persembunyiannya.
Baca juga: Warga Malino Kabupaten Gowa Dikabarkan Tewas Tertembak
Saat hendak diamankan, W berusaha melarikan diri dari petugas.
Sehingga satu dari tiga orang polisi yang berada di TKP melakukan tembakan peringatan.