Almarhum kata dia, ketika itu sudah berada di Puskesmas Tinggimoncong.
Seusai mendapat kabar itu, Daeng Baya langsung ke Puskesmas untuk melihat kondisi korban
"Sampai di rumah sakit (puskesmas Tinggimoncong) saya mau masuk ke dalam tapi dilarang sama dokter dengan polisi," katanya
"Alasannya jangan dulu masuk, terus saya kembali mau masuk tapi dilarang lagi sama dokter," sambungnya.
Setelah dilarang, Dg Baya kemudian keluar di dekat tempat wudhu. Di sana dia bertanya kepada dokter.
"Pas saya keluar di tempat wudhu datang mi dokter, saya tanya bagaimana sudah sadar?, dokter menjawab bagaimana mau sadar nah terbelah kepalanya. Dokter bilang itu," bebernya.
Daeng Baya mengaku tidak tahu kenapa almarhum tertembak.
"Saya belum tahu itu (kenapa bisa tertembak) yang tembak saya juga tidak tahu karena saya tidak lihat," tambahnya.
Baca juga: Kapolres Gowa Turun Tangan Amankan Pelaku Penganiaya Prajurit TNI
Dia mengaku tidak sempat melihat jenazah almarhum. Sebab jasadnya sudah terbungkus.
Dia hanya menyuruh cucunya mengambil foto ketika di Puskesmas Tinggimoncong.
Namun cucunya dilarang mengambil gambar.
"Jadi saya suruh cucuku foto saya mau liat fotonya. Karena saya takut lihat darah, tapi cucuku dilarang sama dokter ambil foto," katanya
"Dokter bilang tidak bisa difoto. Cucuku sempat lihat lubang depan kepalanya (dahinya) almarhum," sambungnya.
Dg Baya menuturkan jika almarhum tinggal atau berdomisili Makassar.