Setelah diunggah Sabtu (17/6/2023), video berdurasi 1.16 detik itu telah ditonton sebanyak 362K, mendapat 7 ribu like dan 372 kali dibagikan.
Ratusan tanggapan memenuhi kolom komentar.
Dalam video tersebut, tampak massa yang didominasi para ibu mencoba mengadang aparat Kepolisian Polres Aru yang hendak menjemput seorang oknum Sipir Lapas Kelas III Dobo.
Kronologis Penganiayaan
Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Provinsi Maluku, Saiful Sahri menjelaskan aksi pengadangan itu buntut dari tindak kekerasan yang dilakukan oknum sipir terhadap salah seorang tahanan perempuan berinisial M, pada Selasa (13/6/2023).
Penganiayaan itu bermula saat keluarga korban hendak menjenguk korban dan mencoba memasukkan telepon genggam ke dalam lapas.
Oknum sipir yang curiga langsung menggeledah korban.
Saat penggeledahan itu, terjadi aksi kekerasan.
"Iya saat melakukan pemeriksaan petugas sempat melakukan tindakan fisik dan hasil visum juga terlihat bahwa korban ibu M mengalami lebam di mata, kelopak mata dan bengkak," jelas Kadivpas Saiful Sahri, Selasa (20/6/2023) malam.
Pasca kejadian, kuasa hukum korban mengadukan hal itu ke Kanwil Kemenkumham Maluku.
Kakanwil langsung membentuk tim untuk menyelidiki kejadian tersebut.
"Hari Jumat tim langsung memeriksa dan mencari tahu informasi sebenarnya," tuturnya.
Dia pun memastikan bakal menindak tegas anggotanya jika terbukti bersalah.
Namun saat ini persoalan tersebut telah dimediasi untuk penyelesaian secara adat.