Rencananya Rabu (21/6/2023) hari ini, pelaku dan keluarga korban akan bertemu di Mapolres Aru untuk mendengarkan secara langsung permohonan maaf dari pelaku.
"Setelah mediasi didapatlah solusi untuk menyelesaikan masalah ini secara adat, dan sudah diselesaikan Selasa sore tadi sekitar pukul 16.00 WIT," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Aniaya Tahanan Wanita, Oknum Pegawai Lapas Dobo Terancam Disanksi Berat
BERITA REKOMENDASI