News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Ibu Berstatus ASN di Bengkulu Tega Jual Anak Kandungnya Sendiri ke Pria Hidung Belang

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi prostitusi - Seorang ibu di Bengkulu Selatan, Bengkulu tega jual anaknya sendiri ke pria hidung belang.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu di Bengkulu Selatan, Bengkulu tega jual anaknya sendiri ke pria hidung belang.

Ia bernama TI (42) dan berstatus sebagai ASN di lingkup Pemkab Bengkulu Selatan.

Dari menjadi mucikari anaknya sendiri tersebut, TI mendapatkan hingga Rp5 juta per bulan.

"Kalau keterangan dari hasil pemeriksaan, lebih kurang pelaku dapat menghasilkan uang dari menjual korban dalam waktu per bulan diangka Rp 5 juta," ujar Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi, Kamis (22/6/2023).

Setiap transaksi, korban akan mendapatkan pembayaran dengan sekali kencan Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu.

"Kalau pasaran korban dijual kisaran di angka Rp 250 ribu sampai dengan Rp 300 ribu," jelas Sarmadi.

Baca juga: 532 Tersangka TPPO Ditangkap dalam 15 Hari, 116 Orang Korban Akan Dijadikan PSK

Pelaku menawarkan korban tidak menggunakan aplikasi khusus. Namun hanya menggunakan akun media sosial pribadi.

"Kalau pengakuan pelaku dia menawarkan korban hanya lewat medsos pribadi. Tidak menggunakan aplikasi khusus," kata Sarmadi.

Selain melayani pria dari sang ibu, korban juga biasa melayani tamu atau konsumen sendiri. Karena, korban sehari-hari juga bekerja sebagai Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam di Bengkulu Selatan.

"Ada juga korban memang diajak langsung pleh pria karena dia sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagi atau lady companion. Dan juga, setiap penghasilan tersebut wajib disetorkan atau diberikan kepada pelaku yang merupakan ibu kandung korban," jelas Sarmadi.

Setiap korban melayani pria, lebih banyak dilakukan di rumah pribadi. Namun ada juga yang mengajaknya ke penginapan atau hotel.

Sudah 1 Tahun Jual Anak

Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, Ti ditangkap polisi karena terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mirisnya lagi, korban tak lain adalah anak kandung pelaku.

Baca juga: Tangani 456 Laporan, Satgas TPPO Tangkap 532 Tersangka

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK menerangkan, korban adalah IT (22) merupakan anak kandung.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini