TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Turah alias Daud (40) pelaku pembunuhan dan mutilasi seorang wanita bernisial RRJA (57) di Desa Nangsri, Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah.
Aksi pembunuhan itu dilakukan Daud, pada Kamis (22/6/2023) dini hari, sekira pukul 01.30 WIB.
Turah diketahui merupakan rekan kerja korban.
Ia tega membunuh RRJA karena sakit hati dengan korban yang sempat menuduhnya mencuri uang Rp 20 ribu.
Rasa sakit hati kian dirasakan Turah, ketika korban pernah mengolok-oloknya lantaran tak pernah mau membantu dalam bekerja.
Sakit hati itulah yang memicu pria berusia 40 tahun itu dengan tega menghabisi korban dengan keji.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Wanita di Klaten, Korban Dihabisi saat Ada Pemadaman Listrik
Turah membunuh dan kemudian memenggal kepala korban.
Mirisnya saat jasad RRJA ditemukan, kepala korban berada di ruang tamu, sedangkan tubuhnya tergeletak di kamar.
Sosok Turah
Turah merupakan warga Dukuh Kemiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Selometo, Wonosobo.
Ia merupakan seorang residivis.
Turah pernah menjalani hukuman penjara di Nusakambangan, Cilacap.
Ia menjalani hukuman karena pernah melakukan pembunuhan pada 2009.
Kala itu ia juga membunuh seorang wanita.