TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ikut menyoroti polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat.
Mahfud MD mengatakan, pihaknya masih mempelajari masalah yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun, karena hal tersebut merupakan dianggap sebagai fenomena baru.
Dirinya tidak mau terburu-buru memberikan keputusan. Saat ini, tim investigasi masih bekerja, termasuk tim bentukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Baca juga: Soal Polemik Ponpes Al-Zaytun, Wakil Gubernur Siapkan Tindakan hingga Panji Gumilang akan Dipanggil
Nantinya, apapun temuan investigasi, Mahfud MD berharap hal tersebut bisa diterima oleh semua pihak.
Jika ada pelanggaran, maka Ponpes Al-Zaytun harus taat pada hukum, begitu juga sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, maka polemik yang terjadi harus diakhiri.
"Kalau ada pelanggaran, siapapun di seluruh Indonesia (harus taat hukum). Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak, nanti kita dalami," katanya.
"Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag (Kementerian Agama). Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," tambahnya.
Respons PP Muhammadiyah
Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti alias Abes menilai jika polemik di Ponpes Al-Zaytun tersebut seharusnya menjadi kewenangan pemerintah di bawah Kementerian Agama RI.
"Soal Al Zaytun? Saya ndak banyak tau soal Al Zaitun ya itu nanti urusannya Kementerian Agama sajalah yang punya kewenangan. Kewenangannya di Menteri Agama saja, Muhammadiyah kan tidak Menteri Agama," kata Abe, Kamis (22/6/2023).
Abe mengaku, ia sendiri belum mengeathui polemik apa yang sebenarnya terjadi di Ponpes Al-Zaytun itu.
Apalagi, mengenai isu adanya penyebaran paham sesat dalam metode pengajaran di Ponpes Al-Zaytun.
Baca juga: Kapolres Sebut MUI Sedang Investigasi Pondok Pesantren Al-Zaytun, Massa Aksi Membubarkan Diri