TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian megungkapkan motif Turah alias Daud (40), pelaku pembunuhan terhadap rekan kerja perempuannya berinisial RR (56) di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Pembunuhan tersebut bermula dari rasa sakit hati atau dendam karena Turah dituduh mencuri uang korban sebesar Rp20.000.
"Jadi korban dan pelaku ini teman yang tinggal dalam satu rumah dan pelaku sehari-hati membantu kerja korban, namun dua minggu lalu dituduh mengambil uang korban," ujar Kapolres Klaten, AKBP Warsono saat menggelar konferensi pers, Kamis (22/6/2023), dikutip dari TribunJogja.com.
Lantaran Turan merasa tidak mengambil, kemudian timbul rasa jengkel di dalam hatinya dan menaruh dendam kepada korban RR.
Atas sakit hati dan dendam Turah tersebut, ia mempunyai niat menghabisi nyawa korban RR.
"Pelaku punya niat habisi nyawa korban, pada Kamis 22 Juni 2023 sekira 01.30 WIB, pada saat lampu padam (pemadaman listrik) pelaku terbangun dan minta lilin ke kamar korban," jelas AKBP Warsono.
Baca juga: Jejak Turah, Pelaku Mutilasi Wanita di Klaten, Pernah Bunuh Orang 2009 dan Mendekam di Nusakambangan
Turah yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu pun juga mengakui bahwa motif membunuh korban RR karena persoalan pernah dituduh mencuri uang sebesar Rp20.000.
"Karena saya dituduh mencuri uang, Rp20 ribu sekitar dua minggu yang lalu," ujar tersangka Turah di Mapolres Klaten.
Ia mengatakan, sejak dituduh oleh korban RR itu, ia merencanakan pembunuhan karena sakit hatinya.
Turah pun mengaku merasa puas dengan perbuatannya tersebut.
"Pisau buat buka karung beras, kalau golok untuk rumput dan disimpan di gudang. Saya sakit hati, dibilang gimana-gimana saya nggak tahu, saya merasa puas aja," katanya.
Kronologi Kejadian
Turah yang terbangun dari tidur mendatangi kamar korban hendak meminta lilin.
Saat sudah diberi lilin, Turah kemudian mencekik leher korban RR pada saat berdiri.