TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan dua pria terhadap anak tirinya di Kabupaten Lampung Tengah mendapat perhatian serius dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Tri Rismaharini bahkan berjanji akan melunasi utang ibu korban sebesar Rp 100 juta dan akan memberinya usaha.
Janji melunasi utang ibu korban asusila ini dilakukan Risma karena kasus asusila tersebut dipicu faktor ekonoli.
Ibu kandung korban terpaksa kerja di luar karena punya utang Rp 100 juta.
Baca juga: Detik-detik Pasangan di Boyolali Digrebek Warga karena Berbuat Asusila di Toilet Masjid
Itu sebabnya tak ada keluarga yang mengawasi dan menjaga putrinya hingga terjadilah kasus asusila yang dilakukan oleh orang dekat korban.
"Setelah diusut, kasus ini terjadi karena faktor ekonomi. Ibu kandung korban terpaksa kerja di luar karena punya utang Rp 100 juta," ujar Menteri Risma kepada awak media.
Diketahui, dua pria masing-masing berinisial FRM (63) dan SMN (50) tega merudapaksa anak tirinya B (17) selama empat tahun sejak 2019 sampai 2023.
Keduanya merudapaksa B dengan ancaman tidak dinafkahi, bahkan sampai ancaman pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, B sudah tidak punya ayah kandung karena meninggal.
Lalu ibunya menikahi lagi dengan FRM.
Namun keduanya kemudian bercerai.
Setelah itu ibu korban menikah lagi dengan SMN, seorang buruh tani, di Kampung Gayau Sakti Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.
Baca juga: Tersangka Pembunuh Siswi di Mojokerto Mengaku Dua Kali Berbuat Asusila pada Jenazah Korban
"Ibu B menikahi FRM dan bercerai, lalu menikah lagi dengan SMN," kata Edi, Rabu (21/6/2023).
Sebagai bentuk perhatian terhadap kasus asusila anak ini, Mensos Tri Rismaharin berkunjung ke Polres Lampung Tengah, Kamis (22/6/2023).