News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Perempuan Diamankan karena Coba Selundupkan Narkoba ke Lapas Tulungagung

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Narkoba - Seorang wanita berusia 17 tahun diamankan pihak Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, karena selundupkan narkoba jenis sabu.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berusia 17 tahun diamankan pihak Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, karena selundupkan narkoba jenis sabu.

Narkoba berbentuk kristal seberat 13,3 gram tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang sedang berjaga.

Sabu tersebut diselundupkan melalui dua kemasan rokok.

Diketahui, perempuan tersebut berinisial NS, dan kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung.

Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, R Budiman Priyatna Kusumah, NS datang sekitar pukul 13.53 WIB, Kamis (22/6/2023) kemarin.

Dia datang dengan sejumlah barang yang akan diberikan kepada seorang warga binaan bernama DK (24).

Baca juga: Jajaran Polres Tasikmalaya Amankan Pengedar Narkoba, Tempatkan Sabu di Bungkus Permen

“Dari sejumlah barang yang dibawa itu, ada dua bungkus rokok yang dipandang mencurigakan oleh petugas kami,” terang Budiman, Jumat (23/6/2023) pagi.

Sekilas dua kemasan rokok itu seperti kemasan rokok pada umumnya.

Namun saat dilihat lebih teliti, kemasannya seperti pernah dibuka dan direkatkan kembali.

Petugas lalu memanggil NS, dan bersama-sama membuka dua bungkus rokok itu.

“Setelah kami buka, ada sekitar 16 batang rokok di dalam bungkusan itu. Namun ternyata di setiap batang rokok itu sudah diisi sabu-sabu,” sambung Budiman.

Serpihan sabu-sabu itu dimasukkan dalam plastik klip bening, lalu dilinting kecil dan dimasukkan dalam batang rokok.

Setiap batang rokok yang sudah dimodifikasi dengan sabu-sabu ini kemudian dimasukkan kembali ke bungkusnya.

Bungkus rokok itu lalu ditutup, dibungkus lagi dengan plastik dan segel direkatkan ulang seperti kemasan rokok yang masih baru.

“Karena kejelian petugas kami, bekas-bekas kemasan yang dibongkar itu bisa kami lihat. Akhirnya upaya penyelundupan ini berhasil kami gagalkan,” tegas Budiman.

Pihak Lapas Kelas IIB kemudian melaporkan kejadian ini ke Satresnarkoba Polres Tulungagung.

Personel Satresnarkoba bersama petugas Petugas Lapas lalu menimbang seluruh sabu-sabu yang dibawa NS, dan didapat 13,3 gram.

NS bersama DK juga dimintai keterangan oleh pihak Satresnarkoba Polres Tulungagung.

“Proses hukum selanjutnya kami serahkan ke Satresnarkoba. Kami selalu bekerja sama setiap kali ada upaya penyelundupan,” pungkas Budiman.

Sebelumnya petugas Lapas Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 21 gram sabu-sabu yang diselipkan di dalam sikat cucian, pada Kamis (25/5/2023) siang.

Pelakunya adalah WRS (21) alias Windi, wanita asa Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol.

Upaya penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Kelas IIB Tulungagung juga pernah terjadi pada (26/4/2023).

Saat itu GB (26) warga Desa Tunge, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri berupaya menyelundupkan sabu-sabu seberat 11,21 gram.

Untuk mengelabui petugas, GB memasukkan 10 bungkus plastik berisi sabu-sabu ke dalam tube pasta gigi.

Namun berkat kejelian petugas Lapas Tulungagung, upaya ini berhasil digagalkan

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gadis 17 Tahun Coba Selundupakan Sabu ke Lapas Tulungagung, Tampilan Bungkus Rokok Bikin Curiga

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini