“Saat dilakukan tes urine, hasil tes urine MS menunjukkan hasil positif metamfetamin dan yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi narkoba tadi malam di kediamannya,” lanjut Wahyu.
Dari pengakuannya, MS mengaku barang haram itu digunakan untuk konsumsi pribadi. Ia mengaku tak berniat menyelundupkannya ke dalam lapas.
"Atas temuan itu, petugas lantas melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan," tutur Wahyu.
Baca juga: Polisi Amankan 4 Tersangka Penyelundupan 20,6 Kg Sabu, Sopir Truk Mengaku Diupah Rp 350 Juta
Ia menjelaskan, MS telah mengajar pembinaan kerohanian ke narapidana sebanyak tiga kali.
Biasanya, proses pembelajaran itu berlangsung di Masjid Lapas.
Wahyu menegaskan, pihaknya akan terus berperang terhadap peredaran gelap narkoba di dalam lapas.
“Kami akan menindak tegas terhadap setiap orang yang berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, baik itu dilakukan oknum petugas ataupun oknum masyarakat,” tutur Wahyu.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyuwangi.com dengan judul Ditugaskan Mengajar Ilmu Agama para Napi, Ustaz di Banyuwangi Malah Bawa Sabu-sabu ke Lapas