Erman dilaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik terkait kasus inses anak dan ibu di Bukittinggi, Senin (26/6/2023).
Hal tersebut lantaran, Eman diduga telah menyebarkan berita hoaks atau pembohongan publik.
Pelaporan itu dilakukan oleh wanita berinisial EY yang merupakan ibu kandung dari anaknya, yakni pemuda 28 tahun yang diisukan inses dengan dirinya.
"Kami buat laporan karena pencemaran nama baik, (saya) disebut inses dengan anak sendiri," kata EY, dikutip dari TribunPadang.com.
EY membantah kabar mengenai dirinya yang inses dengan anak kandungnya sendiri.
Baca juga: Pemuda di Bukittinggi Setubuhi Ibu Kandung, Penah Ajak Adiknya Berhubungan Inses Tapi Ditolak
"Harusnya sebelum dibeberkan ke publik, ditanyakan dulu ke ibunya. Saya keberatan dengan yang disampaikan wali kota, ini pencemaran nama baik keluarga kami," ungkap EY kepada awak media di Mapolresta Bukittinggi, siang ini.
EY pun berharap kasus tersebut bisa diselesaikan secepatnya untuk memperbaiki nama baik keluarganya karena merasa sangat dirugikan.
"Kami sekeluarga merasa sangat dirugikan, isu itu (inses) kan merusak nama pribadi, pencemaran nama baik, agama, keluarga kami, ekonomi kami," terang EY.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari Erman mengenai hal tersebut.
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunPadang.com/Alif Ilhami Fajriadi) (TribunSumsel.com/Thalia Amanda Putri)