Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE
tag populer

Mahasiswi di Pandeglang Banten Jadi Korban Revenge Porn, Video Pribadi Disebar ke Teman

Mahasiswa asal Pandeglang, Banten tersebut menjadi korban penyebaran video asusila yang dilakukan oleh AH, pacar korban.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Mahasiswi di Pandeglang Banten Jadi Korban Revenge Porn, Video Pribadi Disebar ke Teman
Dodi Kurniawan/Tribun Lampung
Ilustrasi video asusila - Mahasiswa asal Pandeglang, Banteng tersebut menjadi korban penyebaran video asusila yang dilakukan oleh AH, pacar korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa berinisial IS menjadi korban revenge porn.

Mahasiswa asal Pandeglang, Banten tersebut menjadi korban penyebaran video asusila yang dilakukan oleh AH, pacar korban.

Kasus revenge porn ini mulai mencuat setelah kakak korban mengunggah kisah yang dialami adiknya di akun Twitter @zanatul_91.

"Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video/revenge porn. Selama 3 tahun ia bertahan penuh siksaan," tulisnya dalam akun Twitter tersebut.

Dalam isi dakwaan, kasus tersebut berawal dari perkenalan terdakwa atas nama Alwi Husen Maolana dengan korban merinisial IS.

Perkenalan itu terjadi sekira tahun 2015 atau 2016 ketika terdakwa masih bersekolah SMP.

Baca juga: Pernyataan Kejati Banten Terkait Kasus Revenge Porn Mahasiswi Pandeglang

Setelah melakukan perkenalan kemudian berlanjut ke hubungan pacaran sampai dengan kuliah.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam dakwaannya, sekitar tahun 2021 ketika saksi korban IH sedang main di rumah terdakwa.

IS bercerita kepada terdakwa bahwa sedang sedang sedih karena baru saja ditinggalkan orang tua (meninggal dunia).

Lalu IS meminta terdakwa untuk dibelikan minuman anggur merah, hingga terdakwa AH dan IS dalam keadaan mabuk.

Pada saat kondisi itu, terdakwa membuat vidio persetubuhan antara terdakwa dengan korban IH yang bertempat di kamar rumah terdakwa di Pandeglang.

Video tersebut kemudian terdakwa simpan di dalam handphone milik terdakwa.

Kemudian dalam dakwaan itu dijelaskan, bahwa selama menjalani hubungan (berpacaran) antara terdakwa AH dengan korban IH, keduanya sering berselisih/bertengkar.

Di mana dalam pertengkarannya, IH selalu meminta untuk putus hubungan dengan terdakwa.

Tidak ingin putus hubungan dengan korban, terdakwa pun menggunakan video persetubuhannya untuk mengancam korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas