TRIBUNNEWS.COM - Panji Gumilang tidak diterima jika Pondok Pesantren Al Zaytun yang dipimpinnya disebut sesat.
Ponpes Al Zaytun yang berada di Indramayu, Jawa Barat, itu memang tengah menjadi sorotan.
Selain kontroversi dugaan aliran sesat, Ponpes Al Zaytun disorot karena tindak pidana yang diduga dilakukan Panji Gumilang.
Pernyataan Panji Gumilang pun dinilai membuat resah dan gaduh masyarakat.
Panji Gumilang menyebut, apa yang telah dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap dirinya dan Ponpes Al Zaytun telah keluar dari akhlak Islam.
"Majelis ulama telah memvonis (Al Zaytun sesat) sebelum tabayyun."
"Setelah memvonis baru lakukan tabayyun."
"Ini justru keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam."
"Umat Islam itu tabayyun dahulu baru mengatakan sesuatu," katanya dalam Youtube AlZaytunofficial, Sabtu (24/6/2023), dilansir TribunJabar.id.
Baca juga: Soal Kedekatan dengan Panji Gumilang, Moeldoko Akui Pernah Ceramah Kebangsaan di Ponpes Al-Zaytun
Lalu, terkait dugaan keterlibatannya dalam Negara Islam Indonesia (NII) KW 9, Panji Gumilang juga membantahnya.
Panji Gumilang mengatakan, urusan NII itu sudah selesai dan pimpinannya sudah menginstruksikan kepada warganya untuk kembali ke Ibu Pertiwi.
"Yang mengungkapkan nama itu adalah MUI dan orang-orang yang mendukungnya," lanjut dia.
Ponpes Al Zaytun akan Kirimkan Jawaban Secara Tertulis
Utusan dari Panji Gumilang akan datang ke Gedung Sate, Bandung, untuk menyerahkan jawaban terkait dugaan ajaran sesat.