TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Pusat disebutkan akan segera mengumumkan bagaimana nasib Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat (Jabar).
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil setelah pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD.
"Finalisasi keputusan teknisnya akan disampaikan secara komprehensif oleh Pak Menko (Mahfud MD) dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Ridwan Kamil mengutip Twitter pribadinya @ridwankamil, Senin (26/6/2023).
Ridwan Kamil juga melaporkan ke Mahfud MD mengenai progres kerja dari Tim Investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Melaporkan secara komprehensif dari kajian sejarah, kajian syariat, kajian intelijen, kajian hukum dan perundang-undangan dan kajian sosial budaya kemasyarakatan," ujarnya.
Baca juga: Panji Gumilang Tak Kooperatif, MUI Ingatkan Ponpes Al Zaytun Dapat Bernasib Sama dengan Gafatar
Dari pertemuannya dengan Mahfud MD tersebut, Ridwan Kamil menyampaikan hasilnya, yakni berbentuk tiga rekomendasi yang dinilai sesuai dengan harapan masyarakat.
Berikut selengkapnya:
1. Tindakan hukum pidana kepada individu terkait oleh Bareskrim Polri
2. Tindakan hukum administrasi kepada institusi terkait dan tindakan mitigasi solutif kepada ribuan siswa santri terkait oleh Kementerian Agama
3. Tindakan preventif menjaga kondusivitas sosial dan wilayah oleh Forkopimda Jawa Barat
"InsyaAllah Jawa Barat kondusif, damai dan tetap tegak dalam bingkai Pancasila dan NKRI," pungkasnya.
Bareskrim Polri Lengkapi Keterangan Saksi
Sebelumnya, Bareskrim Polri diketahui akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.