Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNNEWS,COM, SURABAYA - FN (41) yang suka merusak roda mobil di jalanan Kota Surabaya ditangkap Jatanras dari Unit Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Selasa (27/6/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, FN merupakan orang berbahaya.
FN suka meneror kendaraan roda empat dengan sendal berpaku bukan karena memiliki usaha tambal ban.
Tetapi digunakan sebagai pintu masuk untuk merampas harta.
"Modus ranjau paku untuk mencuri," ucap Mirzal.
Gambaran kejahatan begini.
FN setelah memasang ranjau paku ke mobil lalu mengamati incaran dari jarak jauh.
Baca juga: Harimau Ditemukan Mati di Sumatera Barat karena Ranjau Babi, BKSDA Larang Warga Gunakan Jerat
Ketika situasi sepi target kemudian didekati.
Nah, saat si pengemudi sibuk mengganti ban, FN secara diam-diam menguras barang-barang yang ada di dalam mobil.
"Saat ini penyidik sedang menelisik dimana saja FN pernah melakukan aksi pencurian," ujar Mirzal.
Catatan polisi FN ternyata bukan pertama ini berurusan dengan hukum. Setidaknya sudah delapan kali.
"Dirinya (FN) residivis kasus pencurian dan pembunuhan," ucap Mirzal membeberkan jejak kriminal pelaku.
Sebelumnya, FN dalam tiga hari terakhir memang cukup viral.