TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Universitas Negeri Padang (UNP) memindahkan 30 orang mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Bungus Teluk Kabung.
Puluhan mahasiswa tersebut direlokasi ke daerah lain, buntut viralnya video sejumlah mahasiswi yang mengekspresikan kesannya saat menjalani KKN.
Baca juga: UNP Angkat Bicara Soal Viral Mahasiswa Diusir dari KKN, Sebut Kebablasan dalam Bermedia Sosial
Sekretaris UNP, Erianjoni mengatakan, 30 orang mahasiswa KKN itu dipindahkan ke tujuh kabupaten/kota lain di Sumatera Barat (Sumbar), meski hanya sembilan mahasiswi yang membuat konten video itu.
Kata dia, 30 orang yang tergabung dalam satu kelompok ini kini akan dipecah ke berbagai berbagai lokasi.
"Jadi dipecah kelompoknya, dan disebar ke lokasi yang mahasiswanya masih kurang," kata Erianjoni kepada TribunPadang.com, Selasa (27/6/2023).
Erianjoni mengatakan, pada masa KKN tahun ini, tak kurang dari 1.100 mahasiswa UNP yang menjalani KKN di Bungus Teluk Kabung. Hal itu, katanya berdasarkan permintaan Pemko Padang.
"Yang bermasalah cuma satu RT itu, di daerah lain tidak ada masalah. Program masing-masing sudah berjalan, kegiatan sosialisasi dengan masyarakat jalan," ujarnya.
Di samping itu, Erianjoni menjelaskan bahwa sebelumnya 30 orang mahasiswa yang KKN di salah satu RT di Bungus Teluk Kabung itu tidak pernah diusir warga.
Baca juga: Viral Mahasiswa KKN UNP Diusir Warga Imbas Video Sindiran Fasilitas Minim, Pihak Kampus Akui Keliru
Bahkan kata dia, usai konten sejumlah mahasiswi itu viral, banyak dari masyarakat setempat meminta mahasiswa KKN tidak dipulangkan.
"Tidak ada diusir, kita memulangkan mahasiswa kita malam itu untuk antisipasi saja, barang-barang mereka masih di lokasi saat itu," katanya.
"Kita quick respons, sudah minta maaf atas kelakuan mahasiswa ini, tidak berpanjang-panjang. Masyarakat di sana sebenarnya meminta mahasiswa kita kembali ke UPT KKN kita," tambahnya.
9 Mahasiswa disanksi Administrasi
Universitas Negeri Padang (UNP) akhirnya memberikan sanksi administrasi kepada sembilan siswi KKN yang viral di Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Mereka yang disanksi administrasi tersebut merupakan mahasiswa yang ada di dalam video yang viral.
Sekretaris UNP, Erianjoni mengatakan, kesembilan mahasiswa tersebut diminta membuat surat pernyataan diatas materai 10.000 untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Konten Sindir Fasilitas Minim di Tempat KKN Viral, Aksi Mahasiswa di Padang Dianggap Sensitif
Adapun bila kembali mengulanginya, pihak kampus UNP akan menerapkan sanksi berat atau sanksi akademik.
"Anak-anak itu kita tegur, diberi sanksi administrasi," ujarnya Erianjoni.
Erianjoni menambahkan, tak hanya sanksi administrasi, kesembilan mahasiswa itu juga direlokasi ke lokasi lain.
Relokasi atau pemindahan tempat ini juga berbuntut terhadap teman-temannya yang menjalani KKN di Bungus Teluk Kabung.
Kata dia, total ada 30 orang yang dipindahkan dan mereka disebar di tujuh kabupaten/kota lain di Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya viral sebuah video singkat yang menanyang sejumlah perempuan yang merupakan mahasiswa KKN mengejek fasilitas di rumah yang mereka tempati untuk KKN.
Insiden itu pun membuat mereka harus meninggalkan lokasi KKN-nya. Awalnya disebut-sebut mereka diusir oleh warga setempat.
Namun, Pusat KKN UNP membantah itu dan mengatakan bahawa mahasiswa KKN di sana minta dipulangkan.
Informasi terungkap saat tim dari Pusat KKN UNP melakukan pertemuan dengan Pemerintahan Kecamatan Bungus Teluk Kabung pada Senin (26/6/2023).
"Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari viralnya video peserta KKN UNP beberapa waktu lalu. Pertemuan dengan Camat Bungus ini membuka kenyataan bahwa kejadian sebenarnya tidak seperti yang viral diberitakan," terang Kepala Pusat KKN Dr. Elfi Tasrif.
Elfi menyampaikan pasca video tersebut diunggah para mahasiswa KKN tersebut bertemu pihak lurah dan meminta maaf. Namun di luar dugaan video tersebut kemudian viral.
Baca juga: Mahasiswa Fakultas Hukum Ubhara Jaya Laksanakan KKN di Desa Karang Satria
Lanjutnya, mahasiswa KKN juga tidak diusir oleh warga Bungus Teluk Kabung.
Melainkan setelah mahasiswa KKN meminta maaf kepada lurah, muncul warga dari tempat lain yang tidak mengetahui kronologi sebelumnya, sehingga membuat situasi malam itu tidak kondusif.
"Mahasiswa sendiri yang memohon untuk pulang dan Pusat KKN memutuskan untuk menarik kembali mahasiswa ke kampus," ujarnya.
Elfi menambahkan kelompok KKN yang terdiri dari 30 orang ini merupakan kelompok yang sangat aktif dalam seminggu pelaksanaan KKN.
Meskipun begitu, Elfi mengatakan pembuatan video tersebut memang tidak pantas sebagai bentuk keluhan.
Lanjutnya, Pusat KKN UNP akan memberikan sanksi kepada para mahasiswa tersebut.
"Di luar 30 orang mahasiswa yang meminta pulang, saat ini terdapat 1.070 mahasiswa UNP yang sedang melaksanakan KKN di Kecamatan Bungus," katanya.
Ia menambahkan KKN di Bungus masih berjalan lancar. Kecamatan Bungus merupakan satu-satunya Kecamatan yang terpilih sebagai lokasi KKN UNP di Kota Padang.
Penulis: Wahyu Bahar
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul 30 Mahasiswa KKN UNP di Bungus Teluk Kabung yang Viral Dipindahkan ke Lokasi Lain