News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Berselimut Daun Pisang di Sragen Dibunuh Teman Kencan, Pelaku Marah Karena Korban Tanya Ini

Penulis: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di kebun pisang di Dukuh Kalioso, Desa Jetiskarangpung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen.

TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN-  Polisi telah menangkap AT (23), pelaku pembunuhan YSA (22), perempuan berselimut daun pisang di Dukuh Kalioso, Desa Jetiskarangpung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023). 

AT, warga Sumatra Selatan, adalah teman kencan YSA. Mereka baru kenal tiga minggu.

Baca juga: Soal Temuan Mayat Pemuda di Cilacap, Polisi Tetapkan Belasan Orang Jadi Tersangka

YSA adalah wanita asal Colomadu, Karanganyar.

Pelaku campur es teh dengan 4 jenis obat

Dikutip dari Tribun Jateng, AT sempat memberikannya es teh yang telah dicampuri 4 jenis obat berbeda.

Awal mula dari pembunuhan itu adalah pelaku AT (23) asal Sumatra Selatan ingin mengajak YSA berhubungan badan. 

Modusnya, dia mengajak YSA datang ke rumahnya di kawasan Ngemplak, Boyolali. 

Di rumah tersebut, dia meminta YSA membeli es teh. 

Saat YSA pergi membeli es teh, AT menyiapkan empat jenis obat.

Baca juga: Kasus Kematian Wanita di Sragen Belum Terungkap, 12 Saksi Diperiksa Mulai Teman hingga Keluarga

Begitu kembali, AT meminta YSA untuk membeli es teh lagi.

"Sementara YSA pergi membeli es teh yang kedua itu, AT mencampurkan obat racikannya ke es teh yang dibeli pertama," kata Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama. 

 Setelah kembali ke rumah, YSA diberi es teh yang sudah dicampur obat, hasilnya korban malah lemas dan pucat. 

AT kemudian meminta YSA untuk beristirahat di kamarnya. 

Lantaran khawatir, AT kemudian menghubungi pacarnya berinisial KN (15). 

"KN kemudian datang ke rumah AT," kata AKBP Piter Yanottama. 

AT menceritakan kejadian yang dia alami pada KN, lantaran tak ada solusi, AT dan KN lalu meninggalkan YSA untuk pergi melayat. 

"Keluarga KN ada yang meninggal, keduanya meninggalkan YSA pergi dari rumah," kata AKBP Piter Yanottama. 

Setelah melayat, AT kemudian kembali ke rumah sendirian. 

Baca juga: Warga Sragen Digegerkan dengan Penemuan Mayat yang Ditutupi Daun Pisang

Saat sampai di rumah ini, dia melihat YSA sadar. 

Kepada AT, YSA bertanya "kowe meh nangdi meneh (kamu mau kemana lagi)"

Mendengar perkataan YSA itu, AT malah kesetanan, dia mencekik dan membekap YSA hingga meninggal dunia. 

Setelah memastikan YSA meninggal, AT menghubungi KN. Keduanya lantas membuang jenazah YSA di di Dukuh Kalioso, Desa Jetiskarangpung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen.

Korban dan pelaku baru kenal tiga minggu

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan korban berkenalan dengan pelaku yang berinisial AT (23) dari aplikasi kencan.

Korban diketahui baru mengenal pelaku selama tiga minggu.

Mereka juga sempat bertemu sebelumnya sebanyak 1 kali.

Pada pertemuan keduanya, YSA ternyata justru dibunuh oleh AT.

"Sempat bertemu sekali, hingga kedua kalinya korban di bunuh," ujar Piter Yanottama, kepada TribunSolo.com, Selasa (27/6/2023).

Pelaku terancam 15 tahun penjara

AT terancam mendekam di balik dinginnya jeruji besi selama 15 tahun.

Hukuman 15 tahun sesuai dengan pasal 338 KUHP, yang berbunyi 'barang siapa, dengan sengaja, menghilangkan nyawa orang lain dengan hukuman paling lama lima belas tahun'.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Mawar Segera Disidang, Pemotongan Honor Covid-19 Pemicu KW Bunuh sang Dokter

"Hukuman tersebut diberikan kepada tersangka dikarenakan terbukti membunuh YSA teman kencannya yang baru dikenal selama tiga minggu," kata Piter Yanottama.

Adapun AT terbukti bersalah, setelah Reskrim Polres Sragen melakukan penyidikan dengan 15 saksi dan ditemukan 28 barang bukti.

"Dari hasil penyidikan, kami mendapatkan data tersangka. Tidak membutuhkam waktu lama tim dan anggota lain lakukan penangkapan sebelum 2x24 jam , jasad perempuan ditemukan," terangnya.

Sejumlah 28 barang bukti tersebut beberapa diantaranya meliputi empat obat-obatan jenis berbeda serta cup minuman yang diduga diminumkan pelaku kepada korban.

 Perlu diketahui, AT membuang jasad YSA di kebun pisang yang berlokasi di Dukuh Kalioso, Desa Jetiskarangpung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Kamis (22/6/2023) lalu. 

AT sendiri merupakan residivis pencurian HP di Sumatera Selatan.

"Dulu, pelaku ini merupakan tahanan di Sumatra Selatan dengan tindal pidana pencurian Hp," tandasnya.

Penulis: Anang Ma'ruf Bagus Yuniar

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sebelum Bunuh YSA, Pelaku Sempat Berikan Es Teh yang Dicampur 4 Jenis Obat, Ini Niatnya

dan

Wanita Berselimut Daun Pisang di Sragen Ternyata Dibunuh Teman Kencan, Baru Kenal Tiga Minggu

AT, Pembunuh Wanita Berselimut Daun Pisang di Sragen Terancam 15 Tahun Mendekam di Balik Jeruji Besi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini