TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang pemuda diamankan Unit V Resmob Satreskrim Polresta Mamuju Sulawesi Barat.
Tiga pemuda tersebut diamakan lantaran diduga menjadi pelaku tindak perkosaan terhadap anak di bawah umur.
Hal tersebut dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir.
Ia mengatakan, tiga orang tersebut diamankan di rumah.
"Kami amankan di rumahnya masing-masing, yang jelas wilayah Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar)," ucapnya.
Kata dia, penangkapan dilakukan atas dasar laporan polisi nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR, pada Selasa, 27 Juni 2023.
Baca juga: Wali Kota Bukittinggi Akui Informasi Awal Kasus Inses Ibu dan Anak Didapatkannya dari Lembaga Resmi
"Resmob dibantu bhabinkamtibmas wilayah setempat," terangnya.
Dari keterangan tersebut diketahui jumlah pelaku bertambah menjadi tiga orang.
Diberitakan sebelumnya, terjadi kasus dugaan pemerkosaan anak di Mamuju.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, IPDA Herman Basir.
"Betul baru saja ada laporan masuk," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com melalui sambungan telepon seluler, Selasa (27/6/2023) sekira pukul 23.19 WITA.
Dari sejumlah informasi yang dihimpun Tribun-Sulbar.com, salah seorang diduga pelaku sudah diamankan kepolisian.
Dugaan tindak kekerasan seksual itu dilakukan lebih dari satu orang.
"Iya pak Binmas yang amankan tadi," singkatnya.
Meski begitu, pihaknya belum bisa memberikan informasi lainnya terkait kasus tersebut karena sedang dalam pengembangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul BREAKING NEWS: 3 Pemuda Mamuju Ditangkap Polisi Dugaan Pemerkosaan Anak