TRIBUNNEWS.COM - Sebuah vila mewah di kompleks perumahan Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan digerebek jajaran Ditresnarkoba Polda Sulsel (27/6/2023).
Vila mewah tersebut digerebek karena menjadi tempat penanaman bibit ganja.
Ada 14 tanaman ganja yang ditemukan pihak kepolisian yang ditanam di pot bunga.
Tanaman ganja tersebut pun ada yang sudah besar.
HN (60) sebagai pemilik rumah mengatakan, ganja tersebut ditanam untuk terapi kesehatan.
"Hanya untuk obat terapi kesehatan pak," ucap HN, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Vila Mewah di Gowa Digrebek Polisi, Ditemukan Tanaman Ganja dan Sejumlah Senjata Api
Pihak kepolisian pun masih mendalami pengakuan HN tersebut.
"Kita akan terus dalami, apakah murni dia menanam untuk hanya dikonsumsi atau digunakan secara ilegal atau dia terlibat jaringan untuk memperdagangkan, ini yang kita dalami," ucap Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Rahmawan.
Dodi menambahkan, HN mendapatkan bibit ganja ini secara online.
"Hasil pendalaman berdasarkan interogasi di lokasi tadi mengakui bahwa terduga atas nama HN membeli melalui media online dan kami akan telusuri jaringan mana ini," sebutnya.
Pegawai yang Merawat Ganja Ikut Ditangkap
dari penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan I (39).
I mengaku bekerja di rumah sekaligus vila mewah tersebut sekitar dua bulan.
I mengatakan, diberi upah Rp2 juta setiap bulan oleh HN untuk menjaga dan merawat bibit ganja.
Baca juga: Dua Calon Penumpang KM Ciremai Ditangkap Setelah Kedapatan Bawa Ganja
"Katanya untuk obat, saya disuruh kerja jaga rumah dan urus ini (bibit ganja) tapi tidakku tahu (tidak saya tahu) kalau ini ganja. Satu bulan setengah ini bibit yang besar. Sudah dua bulan kerja saya di sini," jelas I kepada Kompas.com di lokasi.
Ia juga mengatakan, selama bekerja hanya diperintahan HN untuk merawat bibit ganja dengan alasan tumbuha tersebut merupakan tanaman herbal untuk terapi pengobatan.
"Saya cuma disuruh tanam katanya untuk dijadikan obat, tidak pernah saya liat (konsumsi). Saya pertama (tanam) itu banyak, tapi cuma empat yang jadi (tumbuh besar). Ini saya disuruh tanam untuk obat," tandasnya.
Kombes Dodi juga mengatakan, penggerebekan tersebut berasalkan informasi dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, yang kita tidak lanjuti dan sudah cukup lama kita monitor dan kurang lebih satu bulan untuk mendeteksi bahwa ada dugaan di sebuah rumah itu menanam ganja," kata Dodi, mengutip Tribun-Timur.com.
Ia juga mengatakan, di vila mewah tersebut ditemukan 14 pot tanaman ganja.
"Kita lakukan upaya penyelidikan tadi siang. Kita berhasil mendapat barang bukti sejumlah 14 pot tanaman diduga jenis ganja," sambungnya.
Selain mengamankan tanaman ganja, pihak kepolisian juga mengamankan dua airsoft gun dan satu airgun.
(Tribunnews.com, Renald)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba)(Kompas.com, Reza Rifaldi)