TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami seorang remaja perempuan berinisial NHS (13) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh 4 pemuda, satu di antaranya mantan kekasih korban.
Kasus pilu yang dialami NHS terungkap setelah warga memergoki aksi pelaku terhadap korban.
Warga kemudian menceritakan kejadian itu ke keluarga korban.
Keluarga korban yang tidak terima lantas melaporkan perbuatan tersebut ke Polresta Mamuju, Selasa (27/6/2023).
Dalam kasus ini, awalnya polisi menangkap tiga pelaku yakni SA (18), An (16), dan Mi (16).
Baca juga: Polisi Sebut Tiga Pemuda yang Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Mamuju Sulbar Dalam Pengaruh Miras
"Kami amankan di rumahnya masing-masing, yang jelas wilayah Mamuju, Sulawesi Barat," kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (28/6/2023).
Selanjutnya, polisi kembali menangkap remaja berusia 15 tahun yang merupakan mantan pacar korban.
Remaja 15 tahun itu merupakan orang pertama yang merudapaksa korban setahun lalu.
Sementara tiga pelaku lainnya melakukan aksinya di waktu yang berbeda yakni pada Kamis (22/6/2023) dan Sabtu (24/6/2023).
Mengutip Kompas.com, Herman mengatakan, korban diduga dirudapaksa oleh salah satu pelaku di Lapangan Bola Kalibibing, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kamis (22/6/2023).
Dua hari berselang, pada Sabtu (24/6/2023), korban kembali dirudapaksa oleh dua pria berbeda di tempat yang sama.
Aksi bejat itu dilakukan saat ketiga pelaku sedang meminum-minuman keras.
"Saat terjadi terakhir itu, tiga tersangka sementara minum-minuman keras di lapangan sepak bola Kalibibing."