News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tuna Wisma di Pelembang Dianiaya hingga Tewas, Bapak dan Anak jadi Pelaku Pembunuhan

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan. Tuna wisma di Palembang dianiaya hingga tewas. Polisi telah menangkap dua dari tiga pelaku penganiayaan.

"Sudah kita amankan 2 dari 3 pelaku pengeroyokan di rumahnya yang berada di wilayah Ilir Timur I," katanya.

Sedangkan satu pelaku lainnya yang merupakan teman pelaku masih dalam pengejaran anggota kepolisian.

"Identitas pelaku DPO sudah diketahui, tinggal kita melakukan penangkapan," katanya.

Untuk pelaku yang diamankan dikenakan dua pasal sekaligus yakni pasal 351 penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia dan 170 menyerang bersama-sama.

Ditangkap Belum 24 Jam Usai Kejadian

Belum 24 jam usai kejadian, polisi berhasil mengungkap kasus mayat pria ditemukan depan ruko di Jalan Segaran Palembang.

Dua orang pelaku pelaku penganiayaan yang membuat seorang pria tewas di depan ruko barang elektronik ditangkap anggota kepolisian.

Baca juga: Kasus Pembunuhan 7 Bayi di Banyumas, Beda Kesaksian Pelaku dan Anaknya Terkait Cara Membunuh Bayi

Ungkap kasus ini dimuat dalam postingan Instagram pribadi milik AKP obert Sihombing yang tak lain adalah anggota unit opsnal Reskrim polrestabes Palembang.

Dari pantauan di instagramnya, kedua pelaku ini diamankan dan di serahkan ke Polsek Ilir Timur I untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Alhamdulillah Puji Tuhan belum 1x24 jam kasus 170 KUHpidana kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia TKP 13 Ilir, untuk dua orang pelaku anak dan bapak sudah berhasil diamankan oleh anggota gabungan dari Polsek Ilir Timur I dan unit opsnal satreskrim Polrestabes palembang," katanya dalam postingan.

Kendatipun dua orang sudah diamankan, ternyata masih ada satu orang yang masih menjadi buronan polisi yakni Pepen.

"Satu pelaku atas nama Pepen masih menjadi DPO," bebernya.

Kronologi Penangkapan

Pelaku penganiayaan yang menewaskan korban bernama Gon alias Gondrong (40) seorang tuna wisma ditemukan tewas, berhasil diringkus, Jumat, (30/6/2023), malam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini