TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Tulungagung, Jawa Timur.
Terduga pelaku yang diamankan merupakan seorang pria tetangga korban yang tinggal di Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Berdasarkan kesaksian sejumlah warga, terduga pelaku dikenal sebagai sosok yang jagoan di desa.
Petugas kepolisian belum mengungkap identitasnya karena masih melengkapi sejumlah barang bukti.
Selain itu proses pemeriksaan juga masih dilakukan untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka.
Baca juga: Penyanyi Dangdut di Bima Tewas Diduga Keracunan, Sempat Diberi Minum Teh Orang Tak Dikenal
Diketahui, korban pembunuhan ini merupakan pasutri bernama Tri Suharno (55) dan Ning Rahayu (49).
Jasad keduanya ditemukan dalam kondisi penuh luka di ruang karaoke rumahnya pada Kamis (29/6/2023) malam.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori berjanji akan menyampaikan detail kasus pembunuhan pada Senin (3/7/2023).
"Senin akan kami sampaikan semuanya. Tunggu saja," paparnya, Sabtu (1/7/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Terduga pelaku sudah dimasukkan ke Mapolres Tulungagung untuk diperiksa.
Terlihat juga Satreskrim Polres Tulungagung, tim dari Unit Reskrim Polsek Ngantru, tim Labfor Polda Jatim dan Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto
Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Sebelumnya, polisi telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan terhadap pasutri di Tulungagung.
Jasad keduanya ditemukan dalam kondisi penuh luka lebam bekas pukulan benda tumpul dan tangan terikat.