News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Inses Ayah Anak di Banyumas

Kerangka Bayi ke-7 Korban Pembunuhan Kasus Inses Ayah Anak Belum Ditemukan, di Mana Korban Dikubur?

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi dibantu warga masih melakukan pencarian korban ketujuh hasil hubungan inses ayah dan anak tersebut. Di mana Rudi mengubur bayi yang juga adalah anak kandungnya itu?

Pelaku melakukan kegiatan persetubuhan itu di gubuk rumahnya.

Bahkan ibu kandung dari E juga mengetahui perbuatan bejat itu akan tetapi diancam oleh pelaku karena akan dibunuh bila melapor.

Sampai saat ini, polisi baru menetapkan satu orang tersangka, yaitu Rudi (57), ayah kandung E (26) yang melahirkan ketujuh bayi tersebut.

"Tersangka bisa lebih dari satu," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi.

Awal Mula Penemuan Kerangka Bayi

Sebelumnya kasus penemuan kerangka bayi ini menghebohkan warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto, Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Tulang belulang bayi tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus kain dan terpendam di kedalaman 50 cm di kebun milik Prasetyo Tomo (42).

Saat itu saksi mata, Slamet (50) diminta pemilik tanah untuk menggali tanah untuk menguruk bekas kolam ikan yang ada di dekatnya.

Lalu Slamet diminta oleh Prasetyo untuk menghentikan pekerjaan. Pemilik tanah kemudian melapor ke polisi.

Polisi kemudian menyisir lokasi tersebut dan kembali menemukan tiga kerangka bayi.

Kerangka kedua ditemukan pada Selasa (20/6/2023). Sementara kerangka ketiga dan keempat ditemukan pada Rabu (21/6/2023).

Prasetyo Tomo pemilik tanah mengatakan tulang belulang yang pertama ditemukan relatif utuh terbungkus kain. Tulang belulang itu terbungkus kain dan terkubur dengan kedalaman sekitar 50 cm.

"Saya niatnya waktu pertama ditemukan bisa dikebumikan secara layak," ujar Tomo.

"Tulang kecil-kecil banget, sudah lepas. Tapi bagian tengkorak masih relatif utuh, pecah jadi empat bagian, kemudian masih terlihat rusuknya. Kalau yang lainnya kelihatannya sudah lama dikubur," ungkap Tomo.

Ia bercerita kebun tersebut ia beli dari seseorang pada Maret 2023.

Sebelumnya di kebun tersebut ada beberapa kolam ikan.

"Rencana mau saya ratain dulu, belum ada biaya, kepenginnya dibenteng sekalian (yang berbatasan dengan sungai) pelan-pelan. Rencana mau buat kandang ayam atau kebun buah-buahan, buat hiburan aja," kata Tomo.

Namun setelah penemuan empat kerangka bayi tersebut, penataan kebun terpaksa dihentikan karena lokasi tersebut masih dipasangi garis polisi.

Guru Spiritual

Polresta Banyumas telah menetapkan Rudi sebagai tersangka pembunuhan tujuh bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 01 RW 04 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Selasa (27/6/2023) lalu.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, tersangka dijerat pasal berlapis.

"Tersangka diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati," kata Edy.

Edy menuturkan, tersangka telah merencanakan pembunuhan tersebut.

Diketahui, R telah membunuh bayi dari hasil hubungan insesnya sejak 2013 hingga 2021.

Selain itu, R juga dijerat Pasal 80 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.

Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, tersangka mengaku melakukan perbuatan bejat itu karena adanya bisikan dari guru spiritualnya.

Kepada polisi, Rudi bercerita, pada 2011 lalu dia bertemu dengan seorang paranormal atau yang dia sebut guru spiritual di Klaten.

Dalam pengakuannya ia bertemu dengan paranormal dan memberikan saran apabila ingin kaya harus melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.

"Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur.

"Harus tujuh kali berturut-turut. Tapi hal ini akan dikaji lagi apakah karangan atau apa," ujar Edy Suranta saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Selasa lalu.  (jti)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kerangka Ke 6 Terbungkus Kain Merah, Polisi Terus Cari 1 Kerangka dalam Kasus Inses di Purwokerto

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini