TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Medan, Sumatra Selatan bernama Jaffar Siddik (55) ditangkap usai membakar pacarnya.
Akibat kejadian ini korban mengalami luka serius dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Korban yang bernama Evi Juhaini Sari Sirait (34) merupakan warga Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara.
Kapolsek Datuk Bandar, AKP Retman Sinaga, mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, pada Jumat (23/6/2023) lalu.
Baca juga: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Unismuh Makassar
Ia menuturkan, motif pelaku tega membakar korban yakni lantaran pelaku tidak terima cintanya diputuskan oleh korban.
"Motifnya cemburu, karena pelaku ini sakit hati diputusin sama korban," kata Retman kepada Tribun-medan, Minggu (2/7/2023).
Retman menceritakan kronologis kejadian tersebut, awalnya pelaku ini memang sudah berniat ingin membakar korban dengan menggunakan bensi jenis pertalite.
"Awalnya, si tersangka sudah mempersiapkan pertalite atau bensin, kemudian dia melihat korban berjalan sama kawannya," sebutnya.
"Di samperin, lalu mereka cekcok mulut. Karena kesal langsung disiramkannya bensin tadi ke tubuh si korban, lalu di sulurkannya mancis," sambungnya.
Baca juga: Pria di Balikpapan Aniaya Penjaga Masjid karena Ketahuan Mencuri Kotak Amal
Dikatakannya, setelah kejadian itu korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan menderita luka bakar 40 - 50 persen.
Sementara, pelaku langsung diringkus oleh pihak kepolisian.
"Pelaku sudah kita amankan, dikenakan pasal penganiayaan berat," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Tidak Terima Diputuskan, Pria Tua Ini Bakar Pacarnya Pakai Pertalite