TRIBUNNEWS.COM – Suarnati Daeng Kanang (46), jemaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan viral karena memakai 180 gram emas sepulangnya dari Tanah Suci rupanya sosok pengusaha.
Saat ditelusuri di kediamannya, di jalan Muhammad Tahir Lepping, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, wanita itu rupanya memiliki toko yang menjual kebutuhan sehari-hari.
Toko tersebut tepat berada di rumah Daeng Kanang yang berada di gang sempit.
Tak hanya miliki toko bahan campuran, Daeng Kanang juga merupakan pengusaha burger yang diberi nama Hilda Burger.
Ia juga diketahui memiliki kos-kosan yang berada di rumahnya.
Namun, Daeng Kanang juga memiliki rumah kontrakan di Jembatan Merah, Jalan Cendrawasih, Kota Makassar.
Baca juga: Daeng Kanang Bakal Diperiksa Bea Cukai Makassar, Buntut Borong 100 Gram Emas dari Tanah Suci
Dari berbagai bisnisnya itu lah Daeng Kanang bisa membeli emas hingga ratusan gram dari Tanah Suci.
Dikatakan Winda, anak Daeng Kanang, ibunya itu sudah menunaikan ibdah haji sebanyak tiga kali.
Setiap pulang dari Tanah Suci, ibunya itu memang kerap membeli emas.
“Tiga kali mi pergi umroh. Selalu bawa emas begitu,” kata Winda, Jumat (7/7/2023), dikutip dari TribunMakassar.
Meski aksinya membeli emas ratusan gram dinilai pamer oleh warganet, namun tetangga Daeng Kanang menyebut wanita paruh baya itu dikenal sebagai sosok yang dermawan dan ramah.
Menurut keterangan dari tetangganya yang tak disebutkan namanya itu, Daeng Kanang kerap memberi uang kepada masyarakat yang memiliki acara.
“Iya ibu haji (Daeng Kanang) dermawan suka bagi-bagi uang, ramah dengan tetangga,” ujarnya.
“Kalau ada kegiatan biasa menyumbang,” singkatnya.
Daeng Kanang akan dipanggil Bea Cukai Makassar
Terkait dengan ratusan emas yang dipakai sepulangnya dari Tanah Suci itu, Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman akan memanggil Suarnati Daeng Kanang.
Dikatakan Zaeni, pemanggilan Daeng Kanang itu untuk dimintai klarifikasi apakah emas yang dikenakan itu dibeli dari Arab Saudi atau berasal dari Tanah Air dan dibawa saat melangsungkan ibadah haji.
"Saya rasa perlu sekali memanggil yang bersangkutan (Daeng Kanang) untuk mengkarifikasi," kata Zaeni, Jumat (7/7/2023), dikutip dari TribunMakassar.
"Tentunya tabbayun (klarifikasi) itu lebih bagus daripada tidak (klarifikasi) maka fitnah jadinya. Jadi secepatnya kita akan minta klarifikasi," sambungnya.
Jika ratusan gram emas yang digunakan Daeng Kanang itu benar dibeli dari Tanah Suci, maka pihaknya akan melakukan penghitungan pajak.
Terlebih, jika harga emas itu di atas 500 dollar Amerika Serikat atau Rp 7 juta dan dapat dibuktikan dengan faktur atau invoice.
"Jika nilainya di atas itu (Rp 7.571.775) harusnya sudah dikenakan pajak. Tapi kalau dia bawa emas dari Makassar kemudian dipakai saat pulang ibadah haji, itu kami tidak kenakan (pajak)," tegasnya.
Sebelum melakukan pemanggilan, petugas Bea Cukai telah mendatangi kediaman Daeng Kanang.
Namun, saat itu Daeng Kanang pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto untuk melepas rindu bersama orang tua dan kerabatnya.
Rencananya, Daeng Kanang akan kembali ke Kota Makassar pada Minggu (8/7/2023).
Terkait jadwal pemanggilan dari Daeng Kanag, Zaeni belum memberikan keterangan.
Diinformasikan sebelumnya Suanarti Daeng Kanang mendadak viral di media sosial lantaran pakaiannya terlihat glamor saat tiba di Bandara Hasanuddin Makassar, Rabu (5/7/2023) lalu.
Bagaimana tidak, Daeng Kanang terlihat banyak menggunakan perhiasan emas mulai dari kalung, gelang hingga cincin yang begitu mencolok.
Jemaah haji asal Makassar itu pun menjadi pusat perhatian hingga akhirnya dihujat karena dinilai memamerkan hartanya seusai pulang dari ibadah haji.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunMakassar.com/M Yaumil/Saldy Irawan)