TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Kepala Dinkes Gunungkidul, Dewi Irawaty mengungkapkan penetapan status Kasus Luar Biasa (KLB) antraks di Guningkidul masih menunggu keputusan Bupati Gunungkidul.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul diketahui telah melayangkan nota kepada bupati terkait kasus antraks yang terjadi di Semanu.
Kasus tersebut menyebabkan seorang warga meninggal dunia karena positif antraks.
Dewi Irawaty mengatakan nota tersebut terkait penetapan status Kasus Luar Biasa (KLB) antraks .
"Saat ini kami tinggal menunggu keputusan pimpinan," kata Dewi, Minggu (9/7/2023).
Menurutnya, secara medis status KLB antraks bisa ditetapkan lantaran sudah ada kasus kematian manusia.
Hal tersebut sesuai pula dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/2010.
Dewi juga menyebut kasus antraks di Padukuhan Jati, Kalurahan Candirejo, Semanu sudah menjadi catatan dari pemerintah daerah hingga pusat.
Meski begitu, penetapan KLB tetap berdasarkan sejumlah pertimbangan.
"Dasar aturannya memang sudah ada, tapi bagaimana keputusannya kami serahkan ke pimpinan," ujarnya.
Informasi terkini, Dewi menyebut ada satu warga Padukuhan Jati yang dirawat intensif di RSUD Wonosari.
Warga tersebut sebelumnya dinyatakan positif antraks berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.
Warga berusia lanjut ini disebut mengalami gejala luka khas antraks hingga mual-mual.
Baca juga: Ini Bahaya Spora Antraks Jika Sampai Masuk ke Dalam Tubuh
Ia pun dirujuk ke RSUD Wonosari sejak Senin (3/7/2023) lalu.